Realitasonline.id - Binjai | Rudyanto seorang warga Kota Binjai merasa resah didatangi orang penagih utang, padahal ia merasa tak berutang. Penagih utang tersebut meminta untuk melunasi utang istrinya yang diketahui sudah sejak lama meninggalkan rumah tanpa kabar.
Rudyanto pun meminta agar penagih utang tidak datang lagi ke rumahnya sebab sang istri tidak diketahui keberadaannya.
Rudyanto mengaku bahwa Susi Suharni (36) benar adalah istri sahnya dan sudah meninggalkan rumah sejak lama.
"Sewaktu pergi, kami yang di rumah tidak mengetahuinya, hingga saat ini tidak diketahui penyebabnya," katanya, Minggu (14/4/2024).
Menurutnya, Susi pergi sudah hampir dua tahun, oleh sebab itu Rudyanto yang merasa mengerti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Perlindungan Konsumen itu meminta penagih utang untuk tidak melibatkannya.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Naik Sekitar 1% di Tengah Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah
"Daripada itu kami meminta kepada penagih utang untuk mengikuti aturan yang di terbitkan OJK. Silakan hubungi dia (Susi). Di sini, kami melarang keras penagih utang datang ke rumah karena istri saya sudah pergi lama dan tidak izin," katanya.