LSM Tuding PTPN1 Regional I tidak Amanah Menjaga Asset

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 19:37 WIB
 Dump truk pengangkut tanah dari lokasi galian C ilegal Kebun Limau Mungkur yang sebelumnya hendak diokupasi (Realitasonline.id/zul)
Dump truk pengangkut tanah dari lokasi galian C ilegal Kebun Limau Mungkur yang sebelumnya hendak diokupasi (Realitasonline.id/zul)

Bahkan Mahdian selepas pensiun sebagai Kabag Tanaman PTPN1 Regional 1 kini diangkat menjadi konsultan Tanaman di perusahaan yang sama tersebut membantah jika korekan tanah di lahan HGU Kebun Limau Mungkur merupakan galian C.

Menurutnya itu reklamasi (diartikan sebagai perluasan daratan yang dilakukan dengan cara memanfaatkan area yang sebelumnya tidak digunakan).

"Bukan galian C tapi reklamasi. Dari tanah berbukit dikorek menjadi rata dan akhirnya bermanfaat,"bilang pria berpostur tinggi besar tersebut.

Baca Juga: PTPN1 Regional I Tegaskan di Lahan HGU tidak Boleh ada Galian C

Punbegitu, Mahdian tidak menjelaskan secara rinci, bagaimana areal HGU yang sudah tertera dengan jelas dalam sertifikat dan peta bisa gugur begitu saja statusnya.

Bahkan mantan GM Rayon Selatan ini menegaskan korekan galian C di lahan tersebut merupakan bagian dari ratusan hektar lahan yang bukan HGU.(zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X