Ratusan Hektar Lahan Berstatus HGU Kebun Rayon Kwala Madu Langkat Dikuasai 'Mata Sipit'  

photo author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 21:51 WIB
Ratusan hektar lahan berstatus HGU di DP II Rayon Kuala Madu dikuasai penggarap  (Realitasonlinemid/M)
Ratusan hektar lahan berstatus HGU di DP II Rayon Kuala Madu dikuasai penggarap (Realitasonlinemid/M)

 


Realitasonline.id - Langkat | Sejak dua puluh tahun lebih lahan berstatus HGU milik PTPN Regional I Supporting Co Kebun Kwala Bingai Rayon Kwala Madu, dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari bidang aset untuk melakukan okupasi.

Kini lahan tersebut beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit, dikuasai warga tionghoa. Meski sudah puluhan tahun dikuasai kelompok penggarap, namun anehnya hingga kini pihak bidang aset belum juga brupaya untuk melakukan okupasi.

Memang sebelumnya, ungkap salah seorang warga yang juga mantan karyawan menjelaskan, dulunya lahan tersebut ditanami tebu oleh Kebun Kuala Bingei rayon Kuala madu, namun sekarang beralih pungsi menjadi tanaman kelapa sawit, dikuasai sama penggarap.

Baca Juga: Bangunan Liar di Lahan PTPN II Buluh Cina, Oknum Manager Diduga Terima Suap

Menurutnya kalau dilahan tersebut banyak dikuasai warga luar daerah bahkan ada juga warga tionghoa inisial AH dan AB mereka sampai menggusai satu orang seluas lima puluh hektar.

Informasi berhasil diperoleh awak media dilapanggan, berkisar tiga ratus hektaran lebih lahan yang masih berstatus HGU milik PTPN Regional I Surpporting Co tersebut, masih bebas dikuasai kelompok penggarap, karena diduga ada campur tangan dari oknum pejabat kantor besar, makanya sampai saat ini aman-aman saja.

Baca Juga: Tim Satgas Mafia Tanah Poldasu Diminta Selidiki Pabrik Ilegal di Atas Lahan PTPN II Tandam Hilir Deliserdang

"Proses okupasi yang sebelumnya pernah dilakukan, ternyata tidak secara menyeluruh. Pasalnya, masih ada lahan yang berstatus HGU dikuasai kelompok penggarap luput dari okupasi. Seperti di DP II kebun Kuala Bingei rayon Kuala madu," kata salah seorang mantan karyawan perkebunan yang enggan menyebutkan jati dirinya, Senin (29/4/2024).

Menurut sebagian kalangan, hal ini dapat terjadi karena tidak adanya ketegasan dari kabag bidang aset, diduga ikut bermain dengan kelompok penggarap.

Baca Juga: Ratusan Hektar Lahan PTPN II di Langkat Digarap Penggarap

Saat dikonfirmasi humas kandir Rahmat Kurniawan melalui pesan WhatsAp Jum'at malam (3/5/2024) berterimakasih atas infonya. "Saya cek dulu ya bang, kalau lahan tersebut merupakan HGU akan kami ambil alih bang, HGU merupakan amanah pemerintah yang diberikan kepada PTPN Regional I," katanya.(M)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X