Kasus Viral Agunan Ditahan, Bank Sumut Disebut Sebar Berita Bohong dan Keji, Ombudsman RI Beri Peringatan!

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 08:10 WIB
Tianas Situmorang didampingi penasehat hukum Poltak Silitonga mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan Bank Sumut, Rabu (8/5/2024) lalu.
Tianas Situmorang didampingi penasehat hukum Poltak Silitonga mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan Bank Sumut, Rabu (8/5/2024) lalu.

Terpisah penasehat hukum (PH) Tianas Situmorang, Poltak Silitonga menanggapi pernyataan sekretaris Bank Sumut, Erwin Zaini yang terbit di media. Ia memperingatkan untuk tidak menyebarkan berita bohong dengan menyebut alasan belum dikembalikannya agunan karena adanya perselisihan dalam keluarga.

"Sekretaris Bank Sumut menyebar berita bohong yang keji. Dari mana dia tahu ada permasalahan dalam keluarga ahli waris almarhum Thomas Panggabean? Pernyatan Sekretaris Bank sumut tersebut hanya untuk menutupi kebobrokan kebodohan dan kelakuan Pimpinan Bank Sumut atas penipuan dan penggelapan yang telah dilakukan kepada ibu Tiannas Situmorang," bebernya.

Menurut Poltak, Tiannas yang telah menyelamatkan uang Bank Sumut dengan melunasi hutang almarhum mantan suaminya bersama selingkuhannya.

 

Baca Juga: Heboh! Bank Sumut Rayu Seorang Janda Bayar Utang Almarhum Suami Rp1 M yang Dihabiskan Selingkuhannya, Usai Lunas tapi Agunan tak Dikembalikan?

 

"Dengan mengatakan adanya permasalahan keluarga sehingga Bank Sumut tidak memberikan agunan kepada Tiannas Situmorang merupakan alasan yang mengada-ada," kesal Poltak.

Poltak menyebut dalam keluarga besar Tiannas situmorang, sebagai ahli waris yang sah dari almarhum Thomas Panggabean sesuai Surat keterangan ahli waris yang telah kita serahkan ke Bank Sumut tidak ada permasalahan apapun seperti yang dicetuskan sekretaris Bank Sumut.

"Saya menyatakan dengan tegas bahwa dalam keluarga ahli waris yang sah almarhum Thomas Panggabean tidak ada permasalahan apa pun menyangkut pengambilan agunan pinjaman di Bank Sumut," ungkapnya.

Poltak menuding, pihak Bank Sumut lah yang membuat dan menimbulkan permasalahan dalam keluarga Ahli waris yang sah Thomas Panggabean dengan memberikan alasan pembodohan dan alasan yang tidak masuk akal serta tidak berdasar.

 

Baca Juga: Viral! Suami dan Selingkuhannya Utang Rp1 M, Bank Sumut Malah Tagih ke Istri Sah, Anak Murka: Kembalikan Agunannya!!!

 

"Yang membuat permasalahan itu Bank Sumut sendiri yaitu melakukan dugaan penipuan penggelapan dengan bujuk rayu dan tipu muslihat. Direktur Bank Sumut dan pejabat Bank Sumut lainnya telah memberikan janji- janji manis, tipu muslihat memperdaya ibu Tiannas Situmorang serta anak- anaknya," katanya.

Menurut Poltak silitonga, dari bujuk rayu janji janji manis dan surat pernyataan dan jaminan pengambilan agunan yang diterbitkan Bank Sumut itulah sehingga Tiannas Situmorang melunasi pinjama almarhum suaminya hingga lunas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X