Ketua DPRD Labusel dan Aliansi Jurnalis Labusel Sepakat Tolak Revisi UU Penyiaran

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 18:11 WIB
Aliansi Jurnalis dan Ketua DPRD Labusel sepakat tolak Revisi UU Penyiaran (Realitasonline.id/dokumen)
Aliansi Jurnalis dan Ketua DPRD Labusel sepakat tolak Revisi UU Penyiaran (Realitasonline.id/dokumen)

Realitasonline.id | Aliansi Jurnalis Labuhanbatu Selatan menggelar aksi protes di Kantor DPRD Labusel, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (30/5).

Mereka membawa spanduk dengan tulisan "Tolak Revisi UU Penyiaran & Mendukung Kebebasan Pers" sebagai bentuk penolakan terhadap rencana revisi UU Penyiaran.

Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Nurhabiba Boru Batubara, dengan tujuan agar anggota DPRD Labusel mengambil sikap menentang revisi UU Penyiaran yang dituduh akan mengurangi kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Meskipun para wartawan berharap anggota DPRD Labusel mendengarkan aspirasi mereka, tidak ada satupun dari 35 anggota DPRD Labusel yang hadir untuk menemui mereka. Para wartawan mengekspresikan kekecewaan atas ketidakhadiran anggota DPRD tersebut.

Baca Juga: Jadi Pegawai Honorer Kementan, Biduan Nayunda Digaji Rp45 Juta dan Hanya Masuk 2 Hari

Ketua Penanggung Jawab Aksi, Mirwan Hasibuan, meminta agar para peserta aksi tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Meskipun demikian, ketidakhadiran anggota DPRD Labusel memperdalam kekecewaan wartawan.

Aksi protes berlanjut hingga pukul 13.00 WIB, saat Ketua DPRD Labusel, Edy Parapat, akhirnya bertemu dengan para wartawan.

Beliau menyatakan dukungannya terhadap penolakan revisi UU Penyiaran, yang diyakini dapat membatasi kemerdekaan wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Biduan Nayunda Ditegur Hakim karena Tertawa Saat Ditanya Duit dari SYL

"Atas nama Ketua DPRD Labusel, saya sampaikan turut mendukung penolakan revisi UU Penyiaran. Hal ini akan kami sampaikan dalam rapat di DPRI Pusat. Hal seperti ini juga terjadi di daerah lain, sehingga yang kita harapkan dapat terwujud," ujar Edy Parapat.

Setelah menyampaikan dukungannya, beliau menandatangani spanduk Nota Kesepakatan Penolakan Revisi UU Penyiaran bersama Aliansi Jurnalis Labusel, dan aksi unjuk rasa pun bubar dengan damai. Para peserta aksi bersalaman setelah acara selesai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X