Pemko Padangsidimpuan Launching Call Center Kedaruratan 112, Masyrakat Dapat Gunakan untuk Keperluan ini

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 14:54 WIB
Sekdako Letnan Dalimunthe Bersama perwakilan Forkopimda Launching Layanan Darurat Call Center 112 Di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan
Sekdako Letnan Dalimunthe Bersama perwakilan Forkopimda Launching Layanan Darurat Call Center 112 Di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pemko Padangsidimpuan kini memiliki layanan nomor panggilan darurat 112. Nomor tersebut dapat digunakan oleh masyarakat saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat milik Pemda.

Kadis Kominfo Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan Call Center 112 ini adalah peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo RI Nomor 10 tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat, Kamis (11/7/2024).

 

"Nomor darurat 112 ini dapat dihubungi melalui seluruh operator seluler maupun telepon rumah panggilan serta bebas biaya," ujarnya.

 

Baca Juga: Sempat Terjadi Kejar-Kejaran Pengedar Narkoba ini tak Berkutik Dibekuk Polres Padangsidimpuan

 

Kami (Diskominfo) berharap dengan kehadiran layanan 112 ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, responsif, serta perbaikan reformasi birokrasi, tambah Cahyo.

Selanjutnya, Sekdako Letnan Dalimunthe dalam sebelum melaunching Call Center ini mengucapkan terima kasih kepada Kementerian sudah berkenan hadir.

 

"Saya juga mengapresiasi kinerja kadis Kominfo beserta jajaran yang sudah menggagas program call center ini," katanya.

Menurutnya, kejadian gawat darurat tentunya tidak bisa kita prediksi kapan pun dan di mana pun.

 

Baca Juga: Musperin Perkenalkan Ruang Imersif, Nikmati Sensasi Jelajah Masa Lalu Lewat Sentuhan Teknologi Multimedia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X