BPD Masih Dianggap Mandul? Konsistensinya, Ayo Diperkuat

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 15:56 WIB
Camat A Fitriyan Syukri saat menerima audensi para Ketua BPD Se Kecamatan Percut Sei Tuan. (Realitasonline.id/Dok)
Camat A Fitriyan Syukri saat menerima audensi para Ketua BPD Se Kecamatan Percut Sei Tuan. (Realitasonline.id/Dok)

Oleh: H Irwansyah, Ketua BPD Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang

 

Realitasonline.id| Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dalam Pemerintahan Desa (Pemdes)masih dianggap tidak penting oleh sebagian pihak.

Bahkan secara umum di masyarakat tidak pernah hadir satu nama yang familiar atau dikenal. Sehingga banyak yang menganggap lembaga desa ini bak seperti ada dan tiada.

Menilik keberadaan BPD pasca disahkannya UU Desa Nomor 3/2024 atas perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6/2014 disertai Permendagri Nomor 110/2016 tentang BPD, menempatkan BPD mempunyai kedudukan yang strategis.

Selain ikut merancang, membahas dan menetapkan APBDes, BPD juga berwenang melakukan pengawasan, mengevaluasi terhadap kinerja Kepala Desa sekaligus meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Baca Juga: Daliyus K Hampir Dipastikan Maju di Pilkada 2024 Pasaman Barat

Melihat kenyataan dilapangan, hanya segelintir saja dari anggota BPD yang benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai unsur yang dipercaya masyarakat untuk mengawasi kerja Kepala Desa. Selebihnya, masih dipertanyakan.

Konsistensinya hanya pelengkap di kala rapat serta berkontribusi sekedar mengesahkan dan menandatangani Perdes.

Ironisnya, hampir sebagian besar anggota BPD jarang menginjakkan kakinya di Kantor Desa, kalaupun datang, apalagi, kalau bukan meneken Siltap atau penghasilan tetap alias honor.

Padahal, kesempatan untuk berkiprah di desa cukup menjanjikan, dalam konteks berkontribusi ikut membangun desa bersama Kepala Desa, menjalankan roda pemerintahan.

Mengembangkan kemampuan diri dalam menciptakan inovasi menuju arah desa mandiri berdasar potensi yang dimiliki atas dasar kerjasama dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Dapati Informasi Adanya Titik Api, Personil Polsek Gunung Meriah Sigap Terjun dan Tinjau ke Lokasi

Dengan situasi terkini, disatu sisi, kehadiran BPD cukup memberi ruang bagi Pemerintah Desa untuk bekerjasama dalam arti saling melengkapi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X