Diduga Korupsi dan Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD, Kades di Madina Dilaporkan ke Inspektorat

photo author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 14:09 WIB
Ketua BPD Desa Kun-kun Natal di Depan Kantor Inspektorat Madina usai memberikan laporan
Ketua BPD Desa Kun-kun Natal di Depan Kantor Inspektorat Madina usai memberikan laporan

 

 

Realitasonline.id - Madina | Kepala desa (Kades) Kun-kun Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina) dilaporkan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Inspektorat atas dugaan tindak pidana korupsi.

Masyarakat dan Ketua BPD Kun-kun, Jordi Iskandar Muda melayangkan surat laporan pada tanggal (20/03/2024), atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan dana desa yang dilakukan kepala desa dengan aparatur pemerintahannya secara bersama sama.

 

“Kami berharap laporan ini bisa di tindaklanjuti, karena banyak penggunaan DD di desa kami yang tidak jelas penyelenggaraannya dan pertanggungjawabannya,” kata ketua BPD desa kun-kun, Jordi Iskandar Muda saat dihubungi wartawan lewat selulernya, sabtu (30/03/2024).

 

Baca Juga: Mudik Dengan Bawa Banyak Barang ? Ini Tips Mengatur Barang Bawaan Selama Mudik


Jordi Iskandar muda juga mengaku keberatan, apalagi tanda tangannya diduga dipalsukan oknum kades untuk laporan akhir tahun APBDes 2023 ke instansi terkait.

 

Sementara itu, masyarakat desa Kun-kun Prengki Alexsander menambahkan, penyelenggaraan APBDes yang diduga diselewengkan oleh kepala desa mulai dari tahun 2019 sampai dengan 2023.

 

Baca Juga: Pengen Punya Mobil Listrik, Pilih Mobil Bekas atau Mobil Baru ?

Pada 2019, ada pembangunan peningkatan halaman dan area parkir kantor gudang Pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) di desa itu, telah dianggarkan senilai Rp146.918.000,00 dan saat ini belum dilaksanakan atau fiktif.

“Buktinya ini kita ada dan 16 item lagi yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa dan Aparaturnya yang kami lampirkan dalam laporan tersebut," timpalnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X