Baca Juga: Penyelesaian Sengketa Tanah, Kepala BPN Sumut: Sesuai Mekanisme
"Jadi kita berjanji tadi kita akan menunjukkan alas hak kepemilikan tanah HKBP kepada sekda, demikian juga pihak dinas sosial Provsu juga harus siap menunjukkan alas hak tanah mereka jadi ada keadilan dan disitu kita akan membuktikan siapa pemilik tanah yang sebenarnya berdasarkan putusan pengadilan tersebut. Pak Sekda juga tadi menyebutkan akan mengundang BPN untuk mengecek alas hak masing-masing, begitu hasil kesepakatan tadi", pungkas Sahala Arfan. (MS)