Diduga Tidak Netral, Oknum dan Kades di Paluta Dilaporkan Tim Pemenangan HARAPAN Ke Bawaslu

photo author
- Kamis, 19 September 2024 | 07:00 WIB
Tim penenangan dan kuasa hukum Paslon Bupati/Wabup Paluta Hamsiruddin Siregar-Purba Hasibuan usai menyampaikan laporan ke Bawaslu Paluta (Realitasonline.id/ASR)
Tim penenangan dan kuasa hukum Paslon Bupati/Wabup Paluta Hamsiruddin Siregar-Purba Hasibuan usai menyampaikan laporan ke Bawaslu Paluta (Realitasonline.id/ASR)

Ia menambahkan, jika kedepannya masih ada lagi ditemukan dugaan pelanggaran yang sama, pihaknya akan kembali menyampaikan laporan kepada pihak Bawaslu.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran dan Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Sumut Ingatkan Jajaran di Kabupaten Kota Jaga Integritas: Kita Harus Cermat dan Teliti

Sementara Kasubbag P3S pada Bawaslu Paluta Sandy Ravely didampingi staf Arman Matinggi mengatakan, laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang telah dilakukan Tim pemenangan dan kuasa hukum paslon Hamsiruddin Siregar-Purba Hasibuan.

'laporan itu telah diterima dan akan proses serta kajian secepatnya dengan komisioner Bawaslu serta pihak sentra Gakkumdu.
“Jika memang setelah dilakukan kajian dan laporan tersebut sudah memenuhi unsur, kita akan menindaklanjuti sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya.(ASR)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X