Galang Partisifasi Masyarakat di Humbahas, Bawaslu Sumut Luncurkan Kampung Pengawasan Pilkada di Desa Nagasaribu

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 10:07 WIB
Bawaslu Sumut luncurkan Kampung Pengawasan di Humbahas. (Foto: Realitasonline.id/Dok)
Bawaslu Sumut luncurkan Kampung Pengawasan di Humbahas. (Foto: Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id | HUMBAHAS - Bawaslu Sumut bersama Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) perkuat pengawasan partisipasi masyarakat melalui kampung pengawasan.

Peluncuran kampung pengawasan Pilkada itu digelar di Desa Nagasaribu V Kecamatan Lintongnihuta, Rabu (2/10/2024).

Kampung Pengawasan Bawaslu Sumut dimaksudkan sebagai upaya menggalang pengawasan partisipasi dari masyarakat pada pemilihan Gubernur dan Bupati tahun 2024.

Baca Juga: MIN 7 Tapanuli Tengah Sumatera Utara Raih Adiwiyata Mandiri Tahun 2024

Menetapkan Desa Nagasaribu sebagai kampung pengawasan berdasarkan hasil penilaian oleh tim seleksi, sebut Eduwart Sianturi SPd selku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Humbahas.

Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu menyampaikan terimakasih dan apresisi kepada masyarakat dan semua stakeholder khususnya Desa Nagasaribu yang turut mendukung pembentukan Kampung Pengawasan di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintongnihuta.

"Kampung pengawasan ini akan menjadi saksi sejarah dalam Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Tahun 2024," ujarnya.

Henri juga berharap Kampung Pengawasan tidak hanya formalitas belaka namun menjadi pionir untuk menolak money politik, isu sara, hoax, ujaran kebencian, dan black campaign.

Baca Juga: Tak Sembarang Meluncur di Pangsa Pasar Otomotif, Toyota Vios Ini Dapat Sertifikasi ASEAN NCAP, Simak

"Kalau ada paslon atau tim pemenangan Paslon yang memberikan uang atau barang untuk mempengaruhi hak pilih anda, satu kata, 'tolak'. Bila penting kasih ceramah rohani biar kembali ke jalan yang benar," tukasnya.

Bupati Humbahas diwakili Asisten Pemerintahan Setdakab Jaulim Simanullang menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang menginisiasi kampung pengawasan untuk memaksimalkan pengawasan tahapan Pilkada khususnya di Humbahas.

Menurut Jaulim, dalam Pemilu dan Pemilihan, hati dan pikiran kerap campur-aduk. Artinya ada kebahagian dan ketakutan. Kebahagian mungkin karena perhelatan pesta demokrasi lima tahunan dan ketakutan karena adanya intervensi penggunaan hak pilih dari pihak yang berkepentingan.

"Dengan kehadiran Bawaslu, sejatinya ketakutan tidak perlu ada. Karena pelanggaran pemilu atau intervensi hak pilih bisa dilapor setiap waktu dan setiap saat di jajaran Bawaslu terdekat," pungkasnya.

Baca Juga: Temuan BPK RI di Laporan Keuangan Pemko Medan: Rp 5 Miliar Pajak Daerah Tak Dibayar Pengusaha Hotel, Restoran, dan Hiburan

Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis justru berharap kampung pengawasan menjadi cikal-bakal pengawasan partisipatif di tengah masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X