Proyek Pembangunan untuk Kepentingan Masyarakat senilai Rp 32 Miliar yang didanai dari Dana Fsikal Pemko Binjai Dipertanyakan

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 10:58 WIB
Ilustrasi kebijakan insentif fiskal. (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi kebijakan insentif fiskal. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| BINJAI - Sejumlah proyek untuk kepentingaan masyarakat yang didanai dari dana fiskal di Kota Binjai hingga saat ini belum juga terealisasi.

Terendus, dana fiskal yang parkir di 3 OPD Pemko Binjai tersebut diduga diselewengkan.

Dana Fiskal untuk proyek pembangunan Pengentasan Kemiskinan sebesar Rp 1,1 miliar lebih masih parkir di Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan nomor rekening 268/1.03.02.2.01.0109.0.

Baca Juga: Demi Pilkada di Langkat 2024 Tetap Kondusip, Polisi Diminta Selidiki dan Menangkap Pengrusakan Baliho Iskandar-Adli

Salah satu peruntukan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat yakni pembangunan Perkuatan Tebing sepanjang 0,5 Kilometer dengan target 2024 dan totalnya Rp 800 juta.

Dana Fiskal yang masih parkir di Dinas Sosial Pemko Binjai sebesar Rp 1,2 miliar lebih dengan kegiatan kurang lebih 8 item, juga belum terealisasi.

Dana Fiskal di Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) sebesr Rp 8,4 miliar lebih masih parkir di nomor rekening 3676/1.04.05.2.01.0001. Anggaran itu untuj perencanaan penyediaan PSU Perumahan dengan total anggaran Rp 8,1 miliar untuk pembangunan rumah tidak layak huni di Kota Binjai.

Beredarnya data terkait dana fiskal di Kota Binjai untuk mendanai sejumlah proyek untuk kepentingan masyarakat tersebut mendapat tanggapan dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat di Kota Binjai.

Baca Juga: Polres Batu Bara Tegaskan Proses Penanganan Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah umur Sudah Sesuai Prosedur

Menurut dua LSM ini dugaan ketimpangan pada bantuan pusat dana insentif fiskal yang diterima oleh Pemko Binjai, sebab sampai saat ini bantuan tersebut belum kelihatan pekerjaannya.

Sementara itu saat dikonfirmasi anggaran dana fiskal yang sudah dituangkan di APBD 2024 tersebut kepada dinas-dinas terkait, diakui mereka bahwa pekerjaan tersebut memang belum terealisasi sebab anggarannya juga belum didistribusikan.

Diminta Transparan

Aliansi LSM P3H Dan LSM LPPASRI minta Plt Wali Kota Binjai Rizky Yuananda Sitepu supaya transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran insentif fiskal yang sudah dituangkan di dalam APBD 2024 Kota Binjai.

Baca Juga: Siswa SD di Galang Tewas Mengapung di Kolam Bekas Korekan Tanah

Dua Aliansi LSM ini mendesak Plt Wali Kota Binjai Rizky Yuananda Sitepu untuk memerintahkan Inspektorat Pemko Binjai segera memeriksa Badan Keuangan Pemko Binjai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X