Bawaslu Taput Gencarkan Kampanye Stop Money Politik

photo author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 12:59 WIB
Koordinator divisi hukum, pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tapanuli Utara Romi Sitompul. (Realitasonline.id/ AS)
Koordinator divisi hukum, pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tapanuli Utara Romi Sitompul. (Realitasonline.id/ AS)

Realitasonline.id - Taput | Koordinator divisi hukum, pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tapanuli Utara Romi Sitompul menyerukan Stop Money Politic (politik uang).

Selain itu Romi Sitompul berharap peran aktif masyarakat sebagai pengawas pemilihan partisipatif merupakan modal utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pilkada serentak 2024 di Taput.

"Stop money politik, jangan ada lagi money politik sehingga tidak terjerat tindak pidana pemilihan," ujar Romi, Selasa (8/10/2024).

 

Baca Juga: Dukung Pendidikan Berkualitas, BRI BO Medan Putri Hijau Serahkan 1 Unit Mobil untuk Yayasan Universitas HKBP Nommensen

 

Romi menyebutkan kedua belah pihak baik pemberi dan penerima bisa terjerat hukuman pidana sesuai UU No 10 Tahun 2016 pasal 187 A.

"Jika sahabat Bawaslu menemukan pelanggaran money politik, segera laporkan ke Bawaslu Tapanuli Utara atau Panwaslu Kecamatan di wilayah sahabat, Untuk identitas pelapor dikecualikan dan dilindungi hukum, jangan takut untuk segera melapor karena kita akan memproses sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku," tegasnya.

Lepas dari konteks money politik, Romi mengakui pihaknya akan kurang optimal dalam hal pengawasan tahapan Pilkada yang diikuti dua pasangan calon sehingga dengan adanya bantuan atau partisipasi masyarakat maka pengawasan akan sangat maksimal.

 

Baca Juga: Bersumber Dari DAK, Pjs Wali Kota Pematangsiantar Serahkan 15 Unit Kendaraan Dinas ke Puskesmas

"Bisa semua bayangkan jika kita hanya memiliki tiga orang Komisioner di Bawaslu Kabupaten, Kecamatan tiga, Desa/Kelurahan hanya 1 orang saja," imbuhnya.

Romi memaparkan Bawaslu Taput sudah melakukan pengawasan secara melekat, bahkan gencar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula, ormas dan OKP, pemuda Mesjid, pemuda Gereja, mahasiswa dan masyarakat.

"Selain itu juga melalui media sosial, dan spanduk-spanduk terkait pengawasan partisipatif di tampat strategis, tetapi kami belum merasa maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kami berharap yang sudah ikut dalam sosialisai tersebut agar lebih aktif ikut serta melakukan pengawasan partisipatif, karena mereka lah yang menjadi perpanjangan tangan kami dalam melakukan pengawasan," urainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X