SPBU Mulai Berlakukan Barcode Bagi Mobil Pengisian BBM Pertalite

photo author
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:21 WIB
SPBU 14.203.1101 Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa salah satu SPBU yang mulai memberlakukan barcode bagi pemilik mobil yang mengisi pertalite. (Realitasonline.id/zul)
SPBU 14.203.1101 Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa salah satu SPBU yang mulai memberlakukan barcode bagi pemilik mobil yang mengisi pertalite. (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Tanjung Morawa | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Deli Serdang dan daerah lainnya, mulai memberlakukan barcode sebagai syarat mengisi BBM subsidi bagi pemilik kendaraan berbahan bakar pertalite terhitung sejak Kamis (10/10/24).

Alhasil, banyak pemilik mobil berbahan bakar pertalite kelimpungan dan akhirnya mengisi pertamax.

Sementara sejumlah SPBU menyediakan bantuan pembuatan barcode bagi pemilik mobil yang menenggak pertalite.

Baca Juga: Pembeli Pertalite di SPBU Jalan Galang Lubuk Pakam Dipelototi Pemilik Sepeda Motor Modifikasi

"Mulai hari ini setiap mobil yang mengisi pertalite harus memiliki QR Code atau barcode, tanpa terkecuali meski mobil berkapasitas di bawah 1 000 CC," kata perempuan berjilban, petugas pompa pertalite SPBU 14.203.1101 Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Sementara di SPBU 14.203.159 Jalan Raya Medan - Lubuk Pakam Km 21 Kecamatan Tanjung Morawa membantu pemilik mobil untuk memiliki barcode.

Pemberlakuan barcode disesalkan sejumlah supir angkot. Mereka terpaksa membeli pertamax yang sedikit mahal dari pertalite.

Baca Juga: SPBU Jalan Galang Lubuk Pakam Kembali Layani Sepeda Motor Modifikasi Sedot Pertalite 25-30 Liter

"Baru tau pulak aku beli pertalite pakai barcode. Terpaksa lah beli pertamax. Mau buat barcode penumpang penuh, sedang pertalite sudah mulai kandas,"ujar P Sihombing, supir angkot KPUM trayek Medan - Lubuk Pakam.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X