Realitasonline.id - Tanjung Morawa | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Deli Serdang dan daerah lainnya, mulai memberlakukan barcode sebagai syarat mengisi BBM subsidi bagi pemilik kendaraan berbahan bakar pertalite terhitung sejak Kamis (10/10/24).
Alhasil, banyak pemilik mobil berbahan bakar pertalite kelimpungan dan akhirnya mengisi pertamax.
Sementara sejumlah SPBU menyediakan bantuan pembuatan barcode bagi pemilik mobil yang menenggak pertalite.
Baca Juga: Pembeli Pertalite di SPBU Jalan Galang Lubuk Pakam Dipelototi Pemilik Sepeda Motor Modifikasi
"Mulai hari ini setiap mobil yang mengisi pertalite harus memiliki QR Code atau barcode, tanpa terkecuali meski mobil berkapasitas di bawah 1 000 CC," kata perempuan berjilban, petugas pompa pertalite SPBU 14.203.1101 Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Sementara di SPBU 14.203.159 Jalan Raya Medan - Lubuk Pakam Km 21 Kecamatan Tanjung Morawa membantu pemilik mobil untuk memiliki barcode.
Pemberlakuan barcode disesalkan sejumlah supir angkot. Mereka terpaksa membeli pertamax yang sedikit mahal dari pertalite.
Baca Juga: SPBU Jalan Galang Lubuk Pakam Kembali Layani Sepeda Motor Modifikasi Sedot Pertalite 25-30 Liter
"Baru tau pulak aku beli pertalite pakai barcode. Terpaksa lah beli pertamax. Mau buat barcode penumpang penuh, sedang pertalite sudah mulai kandas,"ujar P Sihombing, supir angkot KPUM trayek Medan - Lubuk Pakam.(zul)