" Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan, " ujar Kapolsek.
Kapolsek Batunadua menyatakan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya terus-menerus dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah hukum Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan
Disebutkannya, pengungkapan ini juga merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
“ Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua pihak, ” pungkasnya.
Baca Juga: Miliki 4 Ikat Ganja Kering, 3 Warga Abdya 'Healing' ke Kantor Polisi
Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna mengatakan, ia bersama jajarannya berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya setelah Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menegaska perang melawan narkoba.
" Hal tersebut tentu menjadi perhatian serius semua komponen aparat penegak hukum, bahkan semua elemen bangsa di dorong untuk berpartisipasi dalam upaya memerangi peredaran narkoba, " tegas AKBP. Wira (RI)