Polres Madina Amankan 154 Ganja Kering yang akan Diedarkan ke Sumbar, 2 Tersangka Ditangkap Ngaku Baru Pertama Kali Jadi Kurir Narkoba

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 17:45 WIB
AKBP Arie Sofhandi Paloh Kapolres Madina serta jajarannya saat konfrensi pers
AKBP Arie Sofhandi Paloh Kapolres Madina serta jajarannya saat konfrensi pers

 

 

 


Realitasonline.id - Madina | Polres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggagalkan peredaran 154 kilogram ganja kering yang akan dibawa ke Sumatera Barat. Dalam kasus tersebut polisi juga mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba.

 

"Kedua tersangka memgakui baru pertama kali membawa ganja dari di samping Lapas Panyabungan lewat ke daerah Kecamatan Tambangan lalu melintas ke kawasan pantai barat Madina," ungkap Kapolres Madina, AKBP Arie Sofhandi Palor kepada wartawan, Jumat (8/9/2024).

 

Arie menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari warga. Dijelaskan bahwa dari awal penangkapan mereka sebelumnya sebanyak 110 kilogram ganja kering juga mau dibawa ke Sumatera Barat.

 

Baca Juga: Jumat Berkah Berbagi, DPC Grib Jaya Labura Beri Bantuan Semen ke Masjid Nurul Iman

 

Personil Polres Madina langsung menelusuri info itu kemudian berhasil melakukan tangkap tangan kedua pelaku kurir tersebut.

"Tepat di Pasar Muara Soma Batang Natal kedua tersangka yakni, RMA alias R dan SY warga Jalan Teluk Bayur Kota Padang Sumatera Barat dan saat ini satu dari antara kedua tersangka kami bawa untuk mengungkap di mana pengambilan atau pembelian barang haram tersebut," kata Paloh.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X