, 4 Bal Ganja Kering Disita, Personil Polres Padangsidimpuan Amankan Kurir Narkoba Dari Madina

photo author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:58 WIB
Kurir ganja 4 bal yang diamankan personil Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)
Kurir ganja 4 bal yang diamankan personil Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Personil Polres Padangsidimpuan, melalui Polsek Batunadua mengamankan BCH Alias Ginda (50),  warga Jalan Sutan Maijalo, Kelurahan . Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan saat membawa ganja kering sebanyak 4 bal atau sekira 4 kilogram dengan mengendarai beca bermotor, Senin (14/10/2024), sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku diduga sebagai kurir ganja dan terdata sebagai residivis dalam kasus narkoba, membawa barang haram tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Nasional Padangsidimpuan - Panyabungan tepatnya di Jalan HT. Rizal Nurdin Kelurahan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Bawa Ganja Kering 154 Kilogram Hendak Ke Sumbar, 2 Kurir di Madina Ini Diamankan Polisi

Dalam penangkapan selain mengamankan daun ganja sebanyak 4 Bal atau sekira 4 kilogram, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 satu unit handphone masing-masing merk Oppo warna hitam dan merek Nokia warna hitam, satu unit beca bermotor merk Honda Verza, uang sebanyak Rp.112 ribu dan satu buah plastik warna merah jambu.

Informasi yang dihimpun, Kamis (17/10/2024) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada seseorang yang melintas di Jalan HT Rizal Nurdin Kelurahan Palopat Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, dengan menggunakan beca bermotor, membawa narkoba jenis ganja dari daerah Kabupaten Madina.

Setelah menerima Informasi tersebut, dari masyarakat, personil Polsek Batunadua bersama personil Sub Sektor Padangsidimpuan Selatan dipimpin Kepala Sub Sektor Iptu Kuspil Pianto dan personil lainnya melakukan pengawasan pengintaian terhadap setiap kendaraan beca bermotor yang melintas dari arah Kabupaten Tapsel menuju Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Bawa Ganja Kering, Pria Asal Aceh Ditangkap Polsek Besitang

Setelah menunggu beberapa saat, terlihat satu unit beca bermotor yang dikendarai pelaku, melintas di Jalan HT Rizal Nurdin Kelurahan Palopat Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan dan saat itu juga petugas melakukan penyetopan dan mengamankan pelaku.

Saat dilakukn pemeriksaan isi dan barang bawaan yang ada di beca bermotor serta pemeriksaan badan terhadap pelaku, petugas menemukan satu buah plastik besar di dalam beca bermotor dan ketika dibuka berisikan 4 bal besar narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui mendapatkan daun ganja itu dari Kabupaten Madina dengan cara di jemput dan akan diserahkan kepada seseorang di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Puluhan Paket Ganja Kering Disita Polisi dari 2 Pengedar di Padangsidimpuan

Setelah mendengar pengakuan, pelaku berikut sejumlah barang bukti dibawa petugas ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres  Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batunadua AKP T Saragih, membenarkan penangkapan pelaku diduga sebagai kurir ganja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X