Dugaan Pungli di Batu Bara: Pejabat Berkompeten dan Dinas Pendidikan Saling Lempar Tanggung Jawab

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:42 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli

Realitasonline.id - Batu Bara | Seorang pejabat berkompeten di Kabupaten Batu Bara mengaku tidak mengetahui apapun terkait dugaan pemungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, Jonis Marpaung.

“Saya tidak ada menerima apapun tentang itu,” ujarnya tegas saat dimintai konfirmasi.

Dugaan pungli ini mencuat setelah adanya laporan mengenai pemotongan tunjangan guru yang akan dilakukan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

 

Baca Juga: BRI Service Excellence Competition 2024 Regional Office Medan Kembali Digelar

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemotongan tersebut awalnya beralaskan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2021 tentang bimtek sertifikasi guru, dengan besaran Rp 1 juta.

Namun, informasi terbaru menunjukkan bahwa jumlah tersebut membengkak menjadi Rp 1,7 juta per guru, jauh lebih besar dibandingkan potongan sebelumnya yang hanya Rp 300 ribu.

Saat dimintai klarifikasi, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Batu Bara, Danil, mengaku tidak mengetahui pasti besaran pemotongan tersebut.

 

Baca Juga: 3 Rumah Warga di Abdya Terbakar, 4 Sepeda Motor dan Uang Tunai 20 Juta Ikut Ludes

 

"Untuk angka itu saya kurang tahu pasti. Namun itu urusan lembaga penyelenggaranya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/10/2024).

Danil menambahkan bahwa selama masa jabatannya, hanya ada satu lembaga penyelenggara yang mengajukan proposal dan diterima oleh dinas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X