Namun, ia tidak bisa menjelaskan mengapa lembaga penyelenggara sebelumnya tidak lagi digunakan, padahal pemotongan tunjangan pada kegiatan sebelumnya jauh lebih kecil.
Baca Juga: Abituren Mustafawiyah Deklarasi Dukung PMA-AFN
"Kalau soal lembaga yang lama, saya tidak tahu, tapi akan saya cari tahu," tambahnya.
Seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemotongan tunjangan untuk bimtek sertifikasi sebelumnya memang jauh lebih rendah.
"Kalau kemarin hanya dipotong Rp 300 ribu, tapi sekarang diminta lebih besar," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, Jonis Marpaung, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut. (GS)