Diduga Sebut Marga Hasibuan Rasis Disamakan Sosok Fir'aun, Tim Paslon Nomor Urut 2 Ini Dilaporkan

photo author
- Sabtu, 16 November 2024 | 21:15 WIB
Syarifuddin Hasibuan alias Kenken didampingi Guntur Hasibuan, Putra Halomoan Hasibuan dan kuasa hukum, Resmi melaporkan akun Aral Alfi atau Ahmad Gozali Nasution ke Polres Padanglawas ( Realitasonline.id/SS)
Syarifuddin Hasibuan alias Kenken didampingi Guntur Hasibuan, Putra Halomoan Hasibuan dan kuasa hukum, Resmi melaporkan akun Aral Alfi atau Ahmad Gozali Nasution ke Polres Padanglawas ( Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Palas | Ahmad Gazali Nasution salah seorang Tim Pemenangan Paslon nomor 2 dilaporkan ke Polres Padanglawas, karena menyebut bermarga Hasibuan Rasis dan menyamakan dengan sosok Fir'aun yang ada di timur tengah.

Ungkapan ini disampaikannya melalui video berdurasi 6.13 menit, dan sudah menyebar di Masyarakat Padanglawas. Konten itu dibuat berkisar seminggu yang lalu. Disayangkan Video ini Berkaitan dengan pemilukada di Padanglawas.

Awalnya Ahmad Gozali dalam Videonya mengatakan, tentang Rasisme yang dilarang keras di negara kita, namun berikutnya dikaitkan dengan berdirinya posko Marga Hasibuan disebutnya Rasis tidak boleh berkembang.

Baca Juga: Usai Surat Protes Dokter Diani Kartini Tersebar, RS Medistra Diduga Rasis, Larang Pegawai Berhijab

Dalam pernyataannya menyebutkan pembuatan posko marga Hasibuan itu merupakan rasis, yang mengesankan bahwa Hasibuan lebih unggul dari ras dan kelompok lainnya. Dan ini menjadikan seolah marga Hasibuan sombong, yang dikaitkan dengan sifat Fir'aun.

Ditenggelamkannya Fir'aun di laut merah dikarenakan awalnya adalah Rasis, kemudian timbul kesombongan, ungkapan kisah inilah menjadikan Gozali mengatakan parmarga Hasibuan berbuat Rasis dan sampai menyamakan dengan sifat Fir'aun.

Ungkapan ataupun Pernyataan ini telah menjadi atensi marga Hasibuan, dan cukup meresahkan ini dilaporkan ke Polres Padanglawas. Ahmad Gozali Nasution dijerat dengan pasal 28 (2) UU ITE nomor 11 tahun 2008 junto 310 KUHPidana.

Baca Juga: Pengawal Atta Halilintar Dilaporkan Kepolisi Buntut Ancam Wartawan, Walau Sudah Minta Maaf, Buya Yahya: Ini Bahaya Mengancam, Ada Dalilnya

"Kita bermarga Hasibuan didampingi kuasa hukum Soleh Pohan SH dan Rekan resmi melaporkan akun Aral Alfi atau Ahmad Gozali Nasution. Dan berharap Kapolres dan jajaran dapat memproses secara hukum," ujar Syarifuddin Hasibuan alias Kenken didampingi Guntur Hasibuan, Putra Halomoan Hasibuan dan kuasa hukum di Polres Padanglawas, Jumat (15/11/2024) Sore.

Saat dikonfirmasi melalui selular, kemarin, Ahmad Gozali Nasution membenarkan video itu. Katanya, Video ini utuh dan hanya untuk kepentingan internal TIM Pemenangan dan Pendukung terkait 02 serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dan tidak ada dibagikan ke media sosial. Jika ada yang membagikan, bukan merupakan tanggungjawabnya.

"Video ini hanya untuk kepentingan pendukung 02 (Nomor urut 2) serta tidak ada di share di SOSMED (Tiktok, FB, Instagram dan lain-lain) kecuali di grup WA TIM PEMENANGAN/ pendukung AZP-IFDAL.

Baca Juga: Pasangan Boby Surya Bentuk Tim Pemenangan di Kampung Surya

Bagi yang menyebarkan video ini diluar grup WA TIM PEMENANGAN dan kepentingan pendukung 02, AZP-IFDAL diluar tanggungjawab Saya, Ahmad Gozali SE MH, terimakasih," jelasnya. (SS)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X