21 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Deli Serdang, Dikembalikan ke Orang Tua Usai Dilakukan Pembinaan

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 16:32 WIB
21 Orang anggota geng motor yang tergabung dalam komunitas 234 SC diamankan di Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
21 Orang anggota geng motor yang tergabung dalam komunitas 234 SC diamankan di Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)


Realitasonline.id - Deli Serdang | Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 21 anggota Genk Motor dari kelompok 234 SC (Solidaritas Community) rata-rata masih remaja masih duduk di bangku sekolah, Minggu 17 November 2024 sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menjelaskan, sebelum diamankan para remaja yang diduga anak geng motor tersebut, menghadiri pelantikan Muscab (Musyawarah Cabang) 234 SC di Taman Cadika Lubuk Pakam.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, diketahui minggu kemarin sekitar jam 14.00 wib, mereka melaksanakan pelantikan di Taman Cadika Lubuk Pakam. Disaat perjalanan pulang, tepatnya di depan jalan besar PTPN 2 Tanjung Morawa, mereka sempat melakukan keributan dan meresahkan warga yang melintas, setelah itu lanjut kearah medan.

Baca Juga: Antisipasi Genk Motor dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Berikan Penyuluhan di SMPN 1 Bilah Hilir Labuhanbatu

"Pada saat hendak melintasi jalan yang di depan Polsek Tanjung Morawa, Personil Polresta Deli Serdang dari Polsek Tanjung Morawa, berhasil mengamankan beberapa dari mereka yang kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang," katanya lagi.

Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong beroti/kayu, 2 bendera bertuliskan 234 SC, 4 potong bambu dan 16 unit sepeda motor milik para anggota geng motor.

Setelah diamankan, pihak Kepolisian melakukan pembinaan dan memberikan nasehat kepada anak Genk motor tersebut, agar tidak lagi bergabung dalam Genk motor dan dapat berbuat yang positif kedepannya.

Baca Juga: Polda Sumut Tidak Keluarkan SKCK Pelaku Genk Motor, Kapolda Whisnu Hermawan Februanto: Polisi tidak akan mentolerir!

Saat ini ke 21 anak Genk motor tersebut telah dikembalikan kepada orangtuanya masing masing, sebab belum terbukti melakukan tindak pidana. Selanjutnya mereka telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, serta kepada orangtua masing-masing diberikan arahan agar tetap mengawasi anak-anaknya lebih ekstra lagi dan tidak mengulangi perbuatannya.

Untuk 16 barang bukti kendaraan sepeda motor milik Genk motor tersebut hingga saat ini masih ditahan dan disarankan kepada pemilik kendaraan untuk membawa kelengkapan sepeda motor dan kelengkapan surat-surat sepeda motornya.(Zul)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X