Tabur Uang Politik, Indikasi Kecurangan Secara TSM Pilkada Langkat 2024 Melibatkan ASN dan Seluruh Perangkat Desa Kini Jadi Sorotan Publik

photo author
- Minggu, 1 Desember 2024 | 22:10 WIB
Pengamat hukum dan pemerhat sosial dan politik Ukuran Toni Ginting Sitepu ( Realitasonline.id/MA)
Pengamat hukum dan pemerhat sosial dan politik Ukuran Toni Ginting Sitepu ( Realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat | Pelaksanaan Pilkada Langkat 2024 yang berlangsung pada 27 November 2024 kemarin baru saja usai. Namun, hiruk pikuk indikasi kecurangan yang terjadi sebelum pencoblosan, semakin menyeruak kepermukaan.

Anehnya, kendati indikasi kecurangan yang dilakukan salah satu Paslon karena dengan jelas beberapa kali viral ditayangkan lewat unggahan video diberbagai aplikasi sosial media, namun sepertinya pihak Bawaslu dan Gakumdu Kabupaten Langkat, seolah tutup mata.

Peredaran uang yang diduga kuat melibatkan hampir seluruh Kepala Desa dan perangkatnya, Lurah, bahkan melibatkan KPPS, untuk memenangkan Paslon 01 sudah viral, namun tetap saja pelaksanaan Pilkada dilangsungkan. Berbagai fakta temuan yang sempat viral seolah diabaikan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Sayembara Rp10 Juta Bagi yang Bisa Temukan Kecurangan Pilkada Jakarta 2024

Bukan itu saja, video viral oknum-oknum Kepala Desa di wilayah Langkat Hulu, tanpa malu-malu terlihat datang kekediaman pribadi Calon Wakil Bupati Langkat di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala.

Informasi yang diperoleh awak media yang menerima kiriman video tersebut dari warga di sekitar kediaman mantan Bupati Langkat yang terjerat korupsi serta kasus kerangkeng manusia ilegal teraebut, diduga untuk mengambil dana kampanye yang akan disebarkan di seluruh Langkat Hulu.

Sebab, jauh hari sebelum pelaksanaan Pilkada, rencana tabur uang politik ke masyarakat di wilayah Langkat Hulu, sudah menjadi rahasia umum disebut-sebut menjadi tanggung jawab Calon Wakil Bupati 01.

Baca Juga: Edy-Hasan Dimalam Keakraban : Masyarakat Perlu Analisis Persoalan Terkait Demokrasi,. Kecurangan Pasti Ada, Tapi Jangan Sistemik

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat, Supriadi, saat dikonfirmasi awak media sejak Jum'at (29/11/2024) terkait temuan berbagai indikasi pelanggaran pilkada Langkat yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan amsif (TSM) pada pelaksanaan Pilkada Langkat.

Karena terindikasi kuat melibatkan Lurah dan sebahagian besar Kepala Desa beserta perangkatnya untuk melakukan 'serangan fajar' menabur uang (money politik) bertujuan memenangkan Paslon 01, bahkan ada juga melibatkan KPPS, sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

Bukan itu saja, terkait pertemuan Cabup Paslon 01 yg mengumpulkan Camat serta Pejabat teras Pemkab Langkat di Medan yang juga sempat heboh dan viral, juga belum tau hasil penanganannya oleh Bawaslu dan Gakumdu Langkat.

Baca Juga: Bawaslu Sumut Sosialisasi Pengawasan Pilkada di Pematangsiantar, Antisipasi Kecurangan

Apalagi, pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada Langkat, situasi diguyur hujan deras. Bahkan di beberapa kawasan di Negeri Bertuah ini, terendam banjir. Sehingga, partisipasi warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Langkat selaku penyelenggara Pilkada, nyaris hanya berkisar 45â„… di tiap-tiap TPS.

Sehingga, hasil dari pelaksanaan Pilkada Langkat ditengarai tidak mendapatkan legitimasi masyarakatmasyarakat. Sebab, jika dilihat dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Langkat 2024 yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Langkat sebesar 781.526 pemilih, nyaris separuh dari jumlah pemilih tidak memberikan suaranya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X