Hal ini terlihat pada saat pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 kemarin, suasana di berbagai TPS di seluruh wilayah Langkat terlihat lengang. Sangat berbeda situasinya seperti pada pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Legislatif 2024 lalu yang terlihat ramai di masing-masing TPS.
Terpisah, sumber media ini dari Tim Gakumdu Kejaksaan mengatakan jika Bawaslu Langkat baru menangani kasus yang viral di Kecamatan Bahorok terkait indikasi pelanggaran Pilkada yang melibatkan perangkat desa.
"Video yang viral terkait pihak Paslon tertentu diduga melibatkan seorang Kepala Lingkungan di Bahorok itu, hanya berupa percakapan di sebuah warung terkait apa yang telah dilakukan sang oknum Kepling tersebut. Jadi, karena pihak pelapor tidak melengkapi hasil temuan yang dimaksudkan telah melakukan pelanggaran apa dan buktinya, jadi belum masuk ke ranahnya Gakumdu, Bang," jelasnya.
Terpisah, Pengamat Hukum serta Pemerhati Sosial dan Politik Sumatera Utara, Ukurta Toni Sitepu SH MH, menyampaikan terkait berbagai temuan ketidaknetralan ASN yang sempat viral terkait pertemuan dengan Cabup 01 Langkat di salah satu hotel di Medan, serta berbagai temuan lainnya terkait keterlibatan Kepala Desa dan Lurah serta PPKS yang terindikasi melibatkan diri langsung menebar uang politii ke masyarakat, jelas mengindikasikan penghianatan demokrasi.
Baca Juga: 640 Pengawas TPS Pilkada Taput Ujung Tombak Pengawasan Kecurangan
"Prihal adanya dugaan pertemuan Lurah/ Camat dan pejabat Pemkab Langkat yang dilakukan Cabup 01 pra Pilkada Langkat di Kota Medan beberapa waktu lalu, jelas hal tersebut telah mencederai komitment netralitas ASN seperti yang diamanatkan Undang Undang. Begitu juga dengan viralnya video KPPS serta Lurah dan Kades sekaligus perangkat desa lainnya, ini bukan perkara biasa dalam demokarasi. Bahkan hal tersebut sudah diperkuat UU karena ada pidananya," beberapanya.
Terkait kurangnya animo masyarakat menyalurkan suaranya dalam pelaksanaan Pilkada pada 27 November kemarin, Ukurta Toni Sitepu berpendapat akan sangat meragukan legitimasi Paslon Bupati/Wakil Bupati terpilih.
"Tentunya, dengan total kurang dari 50% suara yang ikut dalam pencoblosan dari total DPT sebesar 781.526 pemilihan, adalah efek bahwa masyarakat di Kabupaten Langkat sudah apatis, tidak peduli dengan situasi - kondisi Kabupaten Langkat, baik saat ini maupun kedepannya. Dan tentunya ini sangat mengkhawatirkan kedepannya," jelasnya.
"Artinya, jika seorang pemimpin sudah tidak mendapatkan simpati masyarakatnya, maka dikhawatirkan rencana pembangunan di daerah tersebut tidak akan berjalan dengan baik kedepannya. Dan hasil kemenangannya diragukan karena tidak mendapat dukungan mayoritas rakyat Langkat, jadi kepemimpinannya dalam pemerintahan tidak terlegitimasi. Artinya menurut saya, bahwa legitimasi pemimpin tersebut di mata masyarakatnya sudah tak ada lagi," tandasnya.(MA)