LSM Laporkan Dugaan Korupsi Desa Marombun Barat ke Kejari Deli Serdang

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 22:49 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam. (Realitasonline.id/zul)
Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam. (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Dugaan penyelewengan dana Desa Marombun Barat Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang dilapor LSM KPK RI (Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang di Lubuk Pakam.

Hal ini disampaikan Apel Sinaga, anggota LSM KPK RI di Kejari Deli Serdang usai berkoordinasi dengan pihak Kejari Deli Serdang terkait laporannya, Kamis (12/12/24) siang.

"Laporan pengaduan soal dugaan penyelewengan di Desa Marombun Barat masih ada kekurangannya sedikit. Tapi setelah dikasih arahan dari pihak kejaksaan kekurangan laporan itu akan segera kami lengkapi,"ujar Apel.

Baca Juga: Dinas PMD Deli Serdang Segera Lanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Marombun Barat

Disebutkan Apel dugaan penyelewengan yang paling mencolok di desa tersebut tentang pemberdayaan dan pembinaan warga desa. "Dananya puluhan juta setiap tahun untuk kegiatan tersebut. Namun diduga tidak terlaksana. Kalau pun terlaksana hanya sebagian kecil dana yang disalurkan dari yang dianggarkan,"ungkap Apel.

Menurut Apel, sejumlah pembangunan fisik di desa itu yang nampak dikerjakan. "Selebihnya kabur bang. Karenanya kita laporkan agar ada efek jera untuk oknum kades jangan mempermainkan uang negara. Gunakanlah dengan semestinya. Salurkan dengan benar sesuai dengan apa yang sudah dianggarkan,"beber Apel.

Selanjutnya pria yang memakai kemeja lengan panjang itu membeber angka-angka dugaan penyelewengan dana Desa Marombun Barat. Dana covid Tahun 2022 yang dianggarkan sebesar Rp 67 juta disinyalir tidak sepenuhnya disalurkan.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan DAK, Sejumlah Kapus di Deli Serdang Akan Dipanggil Polisi

Kemudian kegiatan Posyandu (makana tambahan, ibu hamil, lansia, intensif kader Posyandu Tahun 2024 senilai Rp 42 juta lebih juga tidak sepenuhnya terealisasikan ke masyarakat.

"Ditambah lagi penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat sebesar Rp 48 juta pada tahun ini diduga tidak direalisasikan,"tandas Apel.

Baca Juga: Penjara Labuhanbatu Raya Buat Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMAN 1 Kotapinang

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kades Marombun Barat Pintar Sinaga mengaku dirinya sedang sakit. "Abang lihat lah bengkak mata sebelah kanan ini,"jawabnya saat vidio call dengan wartawan.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X