Realitasonline.id - Sei Rampah | Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menggelar kampanye anti korupsi, dengan membagikan takjil dan stiker anti gratifikasi, kepada masyarakat yang melintas di depan Gedung PN Sei Rampah, Kamis (20/3/2025).
“Kampanye ini bertujuan untuk menunjukan komitemen PN Sei Rampah dalam menolak segala macam bentuk korupsi dan gratifikasi," ujar Sacral Ritongan yang menjabat sebagai Ketua PN Sei Rampah.
Selain itu, lanjut Sacral, kegiatan kampanye anti korupsi dan berbagi takjil, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Kabupaten Toba Utus 3 Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024
Kegiatan ini, tambahnya, dilaksanakan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). PN Sei Rampah terus berbenah dan menargetkan Tahun 2025 bisa kembali berkompetisi agar berhasil meraih prediket WBK.
Dia menyebutkan, Public Campaign PN Sei Rampah kepada masyarakat Serdang Bedagai, merupakan langkah pelayanan publik yang prima dari PN Sei Rampah, dengan terus menghimbau semangat Anti Gratifikasi.
"Kegiatan tersebut juga sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi, antara warga PN Sei Rampah dan masyarakat," tutup Maria CN Barus selaku koordinator kegiatan sekaligus Wakil Ketua PN Sei Rampah.
Baca Juga: Gandeng KPK, BRI Gelar Sosialisasi Perkuat Komitmen Anti Korupsi
Kegiatan ditutup dengan acara berbuka puasa yang diikuti oleh seluruh warga PN Sei Rampah.(FPS)