Realitasonline.id - Toba l Tinda lanjut pemasangan plang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Yayasan Tunas Bangsa di Lapangan Mini Sopo Surung, Kelurahan Sangkarnihuta, Kecamatan Balige Kabupaten Toba, mendapat reaksi dari pihak keluarga Napitupulu dengan memasang pagar kawat duri dan spanduk larangan masuk ke lokasi, Senin (7/4/2025).
Menurut Jaya Napitupulu, keturunan pemilik lahan yang tinggal di sekitar lapangan mini, hasil musyawarah dari keluarga yang tinggal di perantauan dan yang tinggal di Kabupaten Toba, diputuskan segera memagar lapangan tersebut dan melarang siapapun untuk masuk tanpa izin.
"Pemagaran dan pelarangan masuk, bukan tanpa alasan. Sejarah dan bukti kepemilikan tanah, kita miliki dan saksi-saksi juga ada," kata Jaya, Senin (7/4/2025).
Baca Juga: PN Padangsidimpuan Gelar Sidang di Lokasi Lahan Sengketa Perambahan Hutan di Paluta
Dia menyebutkan, tindakan yang mereka lakukan sudah melampaui batas kesabaran. Jika selama ini kita mendukung pendidikan, karena yayasan tersebut salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Toba, menelurkan generasi berprestasi diberikan pemanfaatan lapangan untuk kegiatan samapta.
"Semasa hidup TB Silalahi, sampai tahun 2024 setiap ingin memanfaatkan lapangan untuk kegiatan samapta, selalu permisi dan dilakukan perjanjian tertulis dengan materai. Kenapa kini mendirikan plang kepemilikan dilakukan sepihak," ujarnya kesal.
Lanjut dia, seperti pengakuan pihak Dinas Pendidikan Sumut telah dilakukan serah terima di tahun 1975, itu tidak benar ada penyerahan. Lapangan Mini terbentuk di tahun 1982 oleh anak TD Pardede yaitu Jonni Pardede, dengan tujuan mencari bibit unggul pemain sepak bola yang akan tergabung dalam klub Harimau Tapanuli.
Untuk diketahui, yang menjadikan lapangan mini menjadi lapangan sepakbola bukan pihak pemerintah, tetapi pihak TD Pardede yang merupakan bere kami Napitupulu pemilik lapangan mini.
"Saat itu, Jonni langsung bermohon kepada orang tua saya untuk merubah kebun kami menjadi lapangan sepakbola. Kemudian dikarenakan Jonni Pardede merupakan keponakan Napitupulu maka lahan itu dipinjampaikaikan kepadanya," katanya.
Kemudian lanjut Jaya, tindakan pemasangan plang kepemilikan tanah itu kemungkinan salah objek. Merunut sejarah, yang menjadi tanah lapang dulunya adalah tempat berdirinya bangunan Yayasan Tunas Bangsa. Dan hampir semua masyarakat di Kelurahan Sangkarnihuta mengetahui yayasan tersebut dulunya bernama Lapangan Balanga, karena bentuknya seperti kuali.
Baca Juga: Kades Sei Glugur Terbitkan Surat Izin Tempati Lahan HGU PTPN1 Regional 1
"Disitulah dulunya, masyarakat dan pelajar melakukan kegiatan olahraga sepakbola bukan dilapangan mini, yang mereka klaim sekarang secara sepihak menjadi milik mereka," katanya menerangkan. (MS)