Keturunan Tarpuar Napitupulu di Toba Minta Yayasan TB Soposurung Kembalikan Tanah Warisan Leluhur

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 15:18 WIB
Keturunan Tarpuar Napitupulu memasang plang pengembalian tanah mereka di depan Yayasan TB Soposurung.   (Realitasonline.id/MS)
Keturunan Tarpuar Napitupulu memasang plang pengembalian tanah mereka di depan Yayasan TB Soposurung. (Realitasonline.id/MS)

Realitasonline.id - Toba | Tindak lanjut perlakuan dari Yayasan Tunas Bangsa (TB) Soposurung dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara yang mendirikan plang kepemilikan di Lapangan Mini, Kelurahan Sangkarnihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba berbuntut panjang dari keturunan Napitupulu Sangkarnihuta lainnya.

Kali ini protes permintaan dari keturunan Op Tarpuar Napitupulu mendirikan plang (spanduk) di depan Yayasan TB Soposurung pengelola SMA plus (unggulan), bertuliskan permintaan pengembalian tanah leluhur mereka dikuasai yayasan, untuk mereka pakai kembali, Rabu (9/4/2025).

Pemasangan spanduk kepemilikan tanah sengaja dilakukan keturunan Tarpuar Napitupulu di saat yayasan tersebut lagi ramainya, membuat kegiatan psikotes pelajar yang mendaftar ke yayasan, yang di hadiri dari kabupaten dan provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Pemilik Lahan Lapangan Mini Balige Memagar Lokasi dan Dirikan Spanduk Dilarang Masuk

"Pendirian plang dengan sengaja kami lakukan saat keramaian (psikotes), agar semua mengetahui bahwa Yayasan TB Soposurung adalah milik keturunan Op Tarpuar Napitupulu dan ingin tahu sikap dari yayasan kepada kami," kata Robinson Napitupulu umur (76) tahun, keturunan Tarpuar Napitupulu.

Lanjut Robinson, seperti kita lihat tidak satupun pihak yayasan yang berani mencegah tindakan kami, saat mendirikan plang karena memang tanah yang dikuasai yayasan sebagai SMA unggulan (plus) memang milik kami dari warisan leluhur kami Tarparuar Napitupulu. "Kami tidak ingin kejadian lapangan mini terjadi lagi untuk kami. Jelas kami pemilik lahan tetapi orang lain mengklaim secara sepihak tanah warisan kami," ujarnya.

Menurut Robinson, agar tidak terjadi salah paham kepemilikan. Sangat penting sejarah tanah yayasan tersebut dipinjamkan menjadi SMA plus kepada pendiri dari yayasan tersebut, Jenderal TB Silalahi karena TB merupakan keponakan kami dan memanggil tulang kepada Napitupulu Sangkarnihuta.

Baca Juga: Peradi Medan Kecam Tindakan Arogan Pengacara MS Saat Naikkan Plang di Lapangan Mini Balige

"Lantas mengapa sekarang beredar isu bahwa tanah leluhur kami telah disertifikatkan tanpa diketahui oleh kami pemilik tanah warisan tersebut," katanya.

Diterangkan Robinson, awal tanah tersebut dipinjam TB Silalahi menjadi Yayasan SMA Plus di Kabupaten Toba, kala itu masih bergabung dengan Kabupaten Tapanuli Utara. Melalui Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, sekitar tahun 1989-1990 mencarikan lahan kosong milik masyarakat untuk mendirikan yayasan, tempat pelajar SMA yang berprestasi.

Kemudian ditunjuklah lahan leluhur kami, kala itu masih bernama Tano Balanga (tanah balanga) karena bentuknya seperti kuali. Lalu datanglah TB Silalahi mengajukan permohonan untuk meminjam tanah tersebut untuk dijadikan tempat pelajar berprestasi di Tapanuli Utara.

Baca Juga: DPRD Medan Panggil Pemilik Lahan Terkait Penebangan Pohon Liar

"Karena tujuan baik dari ponakan kami (TB Silalahi) yang akan memajukan pendidikan dan menggratiskan biaya untuk siswa berprestasi, maka disetujuilah meminjamkan tanah tersebut. Kendati saat ini untuk masuk belajar ke yayasan tersebut membutuhkan biaya yang tinggi," ujar Robinson.

Lanjutnya lagi, sesuai kesepakatan yang dilakukan dengan TB Silalahi apabila dia telah meninggal tanah yang dipinjamkan akan kembali kepada kami atau dilanjutkan kemudian kesepakatan berikutnya dari keturunan Tarpuar Napitupulu dengan pengelola yayasan berikutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X