Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

photo author
- Minggu, 27 April 2025 | 15:32 WIB
barang bukti 32,75 gram sabu berhasil diamankan satnarkba polres simalungun dari salah seorang diduga bandar narkoba (Realitasonline.id/Dok)
barang bukti 32,75 gram sabu berhasil diamankan satnarkba polres simalungun dari salah seorang diduga bandar narkoba (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Pria ini Terpaksa Nginap di Polres Padanglawas Gegara Edarkan Sabu, Uang Rp315 Ribu Diamankan

Polres Simalungun juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkoba.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

"Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba," tambah AKP Henry Salamat Sirait. "Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, kami dapat lebih mudah mengungkap kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba."(Ogek Tanjung)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X