Bupati Tapsel Gus Irawan Copot Tiga Pejabat Usai Temuan Sidak dan Hasil Audit Inspektorat

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 15:48 WIB
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu  (Realitasonline.id/Dok)
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Setelah video inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Pintu Padang viral di berbagai media sosial, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu langsung mengambil langkah tegas, dengan mencopot oknum Kepala Puskesmas dari jabatannya.

Tidak itu saja, Gus Irawan juga mencopot dua pejabat lainnya, yakni oknum Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pendidikan dan  pejabat di Dinas Perdagangan Kabupaten Tapsel.

Pencopotan ketiga oknum pejabat dari jabatannya tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Tapsel dan diumuman oleh Bupati Tapsel Gus Irawan, usai kunjungannya ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, di Medan, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Gegara Ini, Dua Kadis dan Satu Kades Dicopot Bupati Deli Serdang

“ Saya sudah berhentikan Kepala Puskesmas itu. Setelah diperiksa Inspektorat, ternyata yang bersangkutan sering bermasalah. Padahal Tapsel sudah mendeklarasikan UHC (Universal Health Coverage), seharusnya masyarakat cukup membawa KTP untuk mendapatkan layanan gratis, tapi masih ada yang dipungut biaya, ” tegas Gus Irawan.

Selain di sektor kesehatan, tindakan tegas juga dilakukan Gus Irawan disektor pendidikan dan perdagangan, serta mengungkapkan temuan pungutan liar di Dinas Pendidikan oleh seorang Kabid yang mengancam Kepala Sekolah untuk memberikan setoran agar tetap menjabat dan di Dinas Perdagangan, seorang Kabid juga kedapatan bermain dengan iuran pasar.

“ Kalau sudah menyangkut fraud, penyelewengan uang, tidak ada maaf. Ini penyakit kronis yang harus diamputasi, ” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga: RDP di DPRD Toba Desak Sekdes Sitoluama Dicopot, Forum Masyarakat Desa Malah Dijejali dengan 3 Kesimpulan Hasil Rapat

Gus Irawan menegaskan, upaya pembersihan ini akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Bahkan jika pelaku pelanggaran merupakan kerabat atau titipan pejabat, ia memastikan tidak akan ada dispensasi. “ Mohon maaf, dalam penerapan aturan tidak ada toleransi walaupun ada hubungan darah atau keluarga, itu tidak bisa ditolerir, ” katanya.

Mantan Direktur Utama Bank Sumut tiga periode ini mengungkapkan, setelah dua bulan bertugas, ia menemukan banyak persoalan mendasar di pemerintahan Tapsel, terutama dalam hal sikap mental aparatur dan lemahnya sistem pengendalian internal.

“ Saya banyak berdiskusi dengan BPK dan BPKP. Temuan saya sama, sistem internal control kita sangat lemah. Ini harus segera diperbaiki ke depan, " jelasnya.

Baca Juga: Akibat Asmara Terlarang, Oknum Kades di Langkat Dicopot

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X