Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Oknum pejabat Tapsel inisial HH (42) warga Simataniari Angkola Sangkunur terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
HH ditangkap Polres Padangsidimpuan, akibat terjerat kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu, Sabtu (16/9/2023) malam.
Oknum pejabat Tapsel (Tapanuli Selatan) tersebut yang diketahui masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Simataniari Angkola Sangkunur ditangkap Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga: Kepsek SDN 024762 Binjai Timur Klarifikasi Terkait YW
Penangkapan itu dipimpin Kanit Pidum Ipda Andika Sembiring di pinggir Sungai Batang Angkola Desa Huta Padang Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan saat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.
Pelaku HH kini mendekam di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut untuk bahan pengembangan.
Sementara Narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram yang disita petugas, dijadikan sebagai barang bukti bersama sejumlah barang lainnya yang ditemukan bersama pelaku.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung dan disampaikan Kasi Humas Kompol L Sihaloho, Senin (18/9/2023) membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku merupakan oknum kepala desa (Kades) di Tapsel karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
"Pelaku merupakan Kepala Desa (Kades ) di Wilayah Tapsel dan sudah lama diincar petugas karena sering membeli narkotika jenis sabu dari salah seorang bandar narkoba di Kota Padangsidimpuan, " ujar Kompol L Sihaloho.
Baca Juga: Alamak! Investasi Turun Hingga 90,74 Persen Dapat Sorotan Tajam dari Fraksi PDIP DPRD Medan
Menurut Kasi Humas, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diterima personil Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Panyabungan persis di Kilang Padi UB Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan sedang terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personil dari Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, dipimpin Kanit Pidum Ipda Andika Sembiring melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat, guna melakukan penindakan.
Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personil dari Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, melihat pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui sedang berjalan menuju arah mobil pribadi jenis Toyota Avanza Nomor Polisi BB 1334 RB, yang sedang parkir di sekitar TKP.
Artikel Terkait
Polisi Gerakan Masyarakat dan Pelajar Yayasan Teladan Sei Rampah Perangi Narkoba
Polrestabes Medan Bongkar 56 Kasus Narkoba Selama Dua Pekan September
Ini Barang Bukti Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Selama 7 hari kerja
Polres Taput Ciduk Tiga Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Ditetapkan Jadi Tersangka