Isu Pencabulan Bayi di Samosir, Ini Klarifikasi Polres

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 09:25 WIB
Pihak Polres dan P3AKPPKB Samosir memberi penjelasan terkait isu bayi menjadi korban pencsbulan (Realitasonline.id/nas)
Pihak Polres dan P3AKPPKB Samosir memberi penjelasan terkait isu bayi menjadi korban pencsbulan (Realitasonline.id/nas)

Realitasonline.id - Samosir l Terkait beredarnya isu pencabulan bayi berusia 3,5 bulan di Kabupaten Samosir, Polres Samosir bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKPPKB) Samosir menegaskan bahwa hal tersebut hoax.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, Senin (5/5) di Polres Samosir mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi yang masih berusia 3,5 bulan.

Setelah menerima laporan dari ibu bayi tersebut lanjut Edward, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di rumah sakit setempat, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baca Juga: Polres Batu Bara Tangkap 4 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Perkebunan Sawit

Hasil penyelidikan yang dilakukan secara maksimal Polres Samosir, sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP yang ada. Namun hasil penyelidikan tersebut berdasarkan keterangan ahli tidak ditemukan tampak kelainan,” terang AKP Edward.

AKP Edward menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, bahwa pelapor (ibu bayi) hendak membawa bayinya untuk dilakukan imunisasi ke posyandu, ternyata kegiatan posyandu tersebut tidak jadi. Kemudian si ibu pulang menggendong bayinya.

“Dalam perjalanan bayi ini menangis-nangis, ketika sampai dirumah si ibu membawa sibayi ke salah satu puskesmas, ketika sampai di puskesmas tidak ada ditemukan kelainan. Dan hasil keterangan bidan ini tidak diterima oleh si ibu. Karena tidak diterima si ibu ini hasil dari keterangan bidan, sehingga dilakukan visum ke rumah sakit,” ujar Edward.

Baca Juga: Lagi Tidur, Seorang Anak Kaget Ada yang Meraba-rabanya, Nasib Pria Pelaku Pencabulan ini Dioper ke Kejari Batu Bara

Dijelaskannya, keesokan harinya setelah keluar visum tidak ada ditemukan kelainan tampak kelainan. Untuk kepastian hukum, maka pihaknya melakukan mekanisme gelar perkara dan menghentikan penyelidikan.

Sementara Kepala Dinas P3AKPPKB, Friska Situmorang mengatakan pihaknya terus bekerjasama dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Berdasarkan data-data yang dihimpun dari Polres Samosir adalah hal yang sebenarnya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap Tersangka Kasus Pencabulan, PPD HMI Cabang Kotabumi Lampung Utara Kecam Oknum Jaksa

“Bahwa hasil visum sudah jelas. Sehingga dari segi hukum sudah diselesaikan oleh pihak Polres Samosir,” terang Friska Situmorang.(Nas ).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X