Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Dr. Lambok MJ Sidabutar, memberikan ultimatum kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya penambang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, agar lebih mengoptimalkan PAD Kota Padangsidimpuan.
" Saya tegaskan, optimalkan PAD. Hentikan segala ruang kebocoran PAD atau siap kami periksa, " tegas Lambok MJ Sidabutar, pada acara bertajuk 'Optimalisasi PAD Serta Evaluasi Capaian Realisasi PAD Tahun 2025, di Aula Baperlitbangda, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan optimalisasi PAD tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H Harry Pahlevi, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, Anggota DPRD, Plt. Sekda Kota Roni Gunawan Rambe , para Asisten dan Staf Ahli, seluruh Kepala OPD, serta para Camat se Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Bullying di Dunia Nyata dan Maya, Ini Pesan Kejari Padangsidimpuan
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini, penandatanganan pakta integritas oleh para Kepala OPD pengelola PAD sebagai komitmen bersama dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta upaya peningkatan pendapatan daerah.
Kajari Padangsidimpuan juga menyoroti lemahnya realisasi PAD yang disebabkan oleh kebocoran pajak dan retribusi. Bahkan mengkritisi rendahnya setoran pajak dari sektor restoran dan perhotelan, dinilai tidak sesuai dengan tingkat kunjungan dan omzet riil pelaku usaha di dua objek tersebut.
“ Restoran yang ramai pengunjung hanya melaporkan pendapatan Rp25 juta per bulan. Itu tidak masuk akal. Kita perlu Satgas khusus untuk mengawal pajak dan retribusi daerah, " katanya.
Ia juga mengungkapkan, kebocoran juga terjadi di sektor retribusi pasar, parkir dan rumah sakit. Untuk itu ia menekankan pentingnya penertiban dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan PAD, serta mengajak semua pihak termasuk DPRD dan OPD untuk aktif mengawasi jalannya kebijakan fiskal daerah.
Kajari juga mengingatkan bahaya laten korupsi muncul dari penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. " Saya harap pemimpin daerah tegas terhadap oknum terbukti melakukan pelanggaran, jangan biarkan leluasa menggerogoti uang rakyat, " terangnya
Kajari juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif dan aparat penegak hukum dalam menertibkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Kegiatan ini adalah langkah awal dalam menggali dan mengidentifikasi potensi PAD sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pembangunan, ” ucapnya.
Baca Juga: 63 Kilogram Ganja Dimusnahkan Kejari Padangsidimpuan, Begini Kata Wali Kota Letnan Dalimunthe
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H Harry Pahlevi, menekankan pentingnya momentum ini sebagai langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Ia menyebutkan, optimalisasi PAD merupakan strategi penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kemandirian fiskal di Kota Padangsidimpuan.