Perambahan Hutan Lindung di Napagonting, Kades Minta Pelaku Dingkap

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:15 WIB
Saut Tua Siagian Kepala Desa Napajoring ketika berada di perambahan hutan di Napagonting Desa Napajoring. (Realitasonline.id/MS)
Saut Tua Siagian Kepala Desa Napajoring ketika berada di perambahan hutan di Napagonting Desa Napajoring. (Realitasonline.id/MS)

Realitasonline.id - Toba l Perambahan Hutan Lindung terjadi di kawasan hutan Napagonting, Desa Napajoring, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba diduga kuat dirambah masyarakat Kabupaten Labura menggunakan alat berat jenis excavator, aktifitas tersebut diperkirakan sudah berlangsung selama satu bulan.

Kades Napajoring Saut Tua Siagian, Jumat (23/05/2025) minta aparat penegak hukum segera menangkap perambah hutan dan diproses secara hukum, 

"Benar ada perambahan hutan di Napagonting Desa Napajoring, Kecamatan Nassau dengan bukti di lapangan adanya alat berat jenis excavator warna biru muda dan kami juga melihat dilokasi sudah ada berdiri pondok di lokasi kawasan hutan," terang Saut Tua.

Baca Juga: PN Padangsidimpuan Gelar Sidang di Lokasi Lahan Sengketa Perambahan Hutan di Paluta

Masyarakat Napajoring melalui Kepala Desa menduga kuat pengusaha pemilik alat berat tersebut merupakan warga masyarakat Kabupaten tetangga.

"Dugaan kita pemilik alat berat atau pengusahanya berasal dari Kabupaten Labura, karena memang saat kita meninjau langsung kelokasi tidak ada orang dan alat berat tidak beroperasi," sambung Saut.

Saut juga menyampaikan bahwa tindakan dari pemerintahan desa sendiri sudah memberitahuakan aktifitas tersebut ke Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Polres dan KPH IV Balige Kabupaten Toba.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Perambahan Hutan di Paluta Datangkan Saksi Ahli Hukum Agraria dari 2 Universitas ini

Saut Tua Siagian Kades Napajoring berharap agar oknum-oknum perambah hutan yang menggunakan alat berat jenis excavator yang berada dilokasi saat ini agar segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Terpisah, Jose Pasaribu Kepala Seksi Perlindungan Dan Pembinaan Masyarakat UPT KPH Wilayah IV Balige membenarkan bahwa adanya perambahan hutan di Napajoring, Kecamatan Nassau.

"Aktifitas perambahan hutan tersebut sesuai dengan informasi yang kita dapatkan sudah beroperasi selama satu bulan, dan aktifitas berada persis dilokasi kawasan hutan lindung," terang Jose.

Baca Juga: Terkait Dugaan Oknum Anggota Terlibat Pemerasan di Kasus Perambahan Hutan, Polres Tapsel Serahkan ke Propam

Saat ini masih proses lidik, karena saat kita turun kelokasi kemarin harapannya kita ada operator alat berat kita temukan di lokasi dan tindaklanjutnya hari Senin turun kelapangan untuk mengamankan alat berat jenis excavator tersebut, tegas Jose.( MS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X