Saat Demo, Massa PABPDSI Desak DPRD Deli Serdang Segera Terbitkan Perda/Perbup BPD

photo author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 23:33 WIB
 massa Badan Permusyawaratan Desa saat aksi demo di gedung DPRD Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
massa Badan Permusyawaratan Desa saat aksi demo di gedung DPRD Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam l Massa Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Deli Serdang (PABPDSI) mendesak DPRD Deli Serdang untuk segera menerbitkan Perda/Perbup tentang BPD hingga saat ini belum ditetapkan secara resmi oleh Bupati Deli Serdang.

Desakan ini dinyatakan massa PABPDSI berunjukrasa di kantor Bupati dan DPRD Deli Serdang, Jumat (4/7/ 2025) terkait dinamika dan konflik internal di tubuh DPRD Deli Serdang, serta belum maksimalnya pembahasan perubahan perencanaan dan penganggaran daerah.

PD-PABPDSI Kabupaten Deli Serdang melaksanakan aksi unjuk rasa damai sebagai wujud kontrol sosial, serta bentuk dukungan terhadap jalannya pemerintahan desa dan kepentingan seluruh anggota BPD di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Ribuan Anggota BPD Demo Tuntut Sahkan P-APBD 2025, Ketua DPRD Deli Serdang tak di Tempat

massa aksi menyebutkan, kenaikan tunjangan kinerja BPD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 57 agar dapat diatur secara khusus dalam Perda/Perbup Kabupaten Deli Serdang. Kenaikan biaya operasional (BOP) BPD sesuai kemampuan keuangan desa masing-masing dengan prosedur surat permohonan resmi yang disampaikan oleh pemerintah desa.

Pengembangan dan peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan sosialisasi pembimbingan teknis dan kunjungan lapangan dalam negeri (study tiru) atau program tahunan nasional dan atau BPD berprestasi melalui PABPDSI agar ditingkatkan lagi yang pembiayaannya diatur perundang-undangan yang berlaku melalui barang kerjasama antar desa (BKAD) sebagai pelaksana kegiatan hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 110 tahun 2016 pasal 55 ayat 3 pada huruf a dan b.

Memohon agar anggota BPD diberikan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan JHT. Menghimbau kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Deli Serdang agar melaksanakan pembahasan rencana perubahan KUA dan PPAS dan juga sekaligus membahas perubahan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD serta perubahan anggaran pendapatan belanja daerah atau P-APBD Tahun anggaran 2025 Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Pospera Demo Polres Asahan, Tuding Penangkapan Ketua BPD Sidomulyo Kriminalisasi Hukum

Syahdan salah satu orator aksi demo mengatakan mereka 150 orang perwakilan anggota BPD Deli Serdang datang ke DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang untuk menyampaikan sejumlah poin tuntutan. Berharap agar instansi yang kami datangi dapat merealisasikan apa yang sudah menjadi tuntutan mereka.

”Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan harapan masyarakat. Harapan ini datang dari tokoh-tokoh masyarakat yang memperhatikan betul agenda pembangunan daerah termasuk yang telah dijadwalkan oleh Bupati kita khususnya terkait kegiatan atau program yang berlangsung di bulan tahun ini.

Perlu kami sampaikan bahwa apabila program ini tidak segera dijalankan, tidak digabungkan dengan rencana pembangunan lainnya, atau terus mengalami penundaan, maka dampaknya akan sangat jelas yaitu pembangunan di Kabupaten Deli Serdang akan terganggu,” ujarnya.

Baca Juga: BPD Sekabupaten Deli Serdang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Bupati Wiriya Alrahman: Jangan Intip Mengintip

Sementara Umar orator lainnya meminta aggota DPRD Deli Serdang agar menepati janji mereka akan memperjuangkan dan menaikkan tunjangan-tunjangan bagi seluruh anggota BPD se-Kabupaten Deli Serdang.

”Kami mohon, jangan hanya anggota DPRD saja yang hadir. Kami ingin Ketua DPRD sendiri yang hadir dan menyampaikan langsung kepada kami, apakah janji itu masih akan ditepati atau dilupakan. Kami datang dengan niat yang tulus. Namun kami juga membaca di media bahwa ada kegaduhan antara Ketua DPRD dan Bupati Deli Serdang. Kami sebagai rakyat sangat prihatin. Perseteruan ini bukan hanya merugikan, tapi juga menghancurkan harapan rakyat kecil,”ucap Umar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X