Realitasonline.id - Deli Serdang | Jelang akhir jabatan Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman secara resmi menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Deli Serdang tahun 2024.
Sebanyak 390 anggota yang hadir mewakili 2617 anggota BPD Se Kabupaten Deli Serdang secara simbolis menerima SK yang diserahkan Pj Bupati kepada 22 orang mewakili 22 kecamatan. Jumat (14/2/2025).
Dalam SK yang tertera bahwa sebelumnya masa jabatan BPD pada periode 2020-2026 selama (6 tahun) menjadi (8 tahun) periode 2020-2028.
Dilaporkan, adapun SK ini tertuang melalui Ketentuan pasal 56 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan ke dua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa bahwa masa keanggotaan Badan Permusyaearatan Desa selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama.
Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman berharap dengan pemberian SK perpanjangan masa jabatan BPD ini dapat memberikan harapan yang lebih baik lagi. Bangun sinergitas dengan Kepala Desa (Kades). Jangan sempat terjadi saling tidak percaya.
"Semakin bersinergi lagi dengan Kepala Desa serta dapat bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan melakukan pengawasan kerjasama dengan Kepala Desa dan jangan saling intip mengintip," tegas Wiriya serius.
Kata Pj Bupati Deli Serdang, program pembangunan yang dilakukan di desa harus disepakati secara bersama dan wadah untuk berbagi menampung aspirasi masyarakat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Wabup Tonny Simanjuntak Sebut Poltak Sitorus Bupati Toba Idolanya, Ini Alasannya
Wiriya yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang mengaku bersyukur atas penempatannya di Kabupaten ini.
"Saya bersyukur kepada Allah SWT Tuhan yang maha kuasa, bahwa saya ditugaskan menjadi Pj Bupati di Deli Serdang bukan di kabupaten lain, dan saya bersyukur ditugaskan diantara orang-orang sangat baik," ujar Wiriya Alrahman.
"Saya jabatan saya adalah Sekretaris Jenderal Kota Medan dan nanti sejak tanggal 21 Februari 2025 saya akan kembali menjabat untuk melaksanakan sebagai Sekretaris Daerah Kota Medan," tambahnya.