Mahfullah meminta semua pihak tidak menggiring opini publik ke arah yang dapat merugikan orang lain. Menurutnya, Dispora Sumut telah melaksanakan seluruh rekomendasi BPK, baik administrasi maupun pengembalian kelebihan pembayaran.
Aktivis dan warga Batu Bara berharap, kasus ini dilihat secara objektif dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Mereka menegaskan, Batu Bara lebih membutuhkan kritik membangun dan dukungan nyata, bukan provokasi dari pihak luar yang membawa kepentingan pribadi. (GS)