Aksi Damai Ratusan Mahasiswa, Tuntut Keadilan Kekerasan Anak Dibawah Umur

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 05:00 WIB
Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yuliyanto didampingi Ketua DPRD Luat Hasibuan, saat memberikan tanggapan kekerasan anak di Sibuhuan Jae kecamatan Barumun Padanglawas didepan para pendemo (, Realitasonline.id/SS)
Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yuliyanto didampingi Ketua DPRD Luat Hasibuan, saat memberikan tanggapan kekerasan anak di Sibuhuan Jae kecamatan Barumun Padanglawas didepan para pendemo (, Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Palas | Aksi damai ratusan mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Padanglawas dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), di Polres Kabupaten Padanglawas, Selasa (12/8/2025), karena lambannya kepolisian menangani kasus kekerasan anak dibawah umur.

Massa aksi meminta keadilan terkait kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Sibuhuan Jae kecamatan Barumun pada 26 Juni 2025, dan dilaporkan pada 27 Juni lalu, namun hingga sekarang kasus tersebut belum ada kejelasan terkait status pelaku.

Para mahasiswa terus melakukan orasi di gerbang Polres Palas, dan massa terus mendesak hingga terjadi aksi saling dorong yang menyebabkan pagar gerbang Polres rusak.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Pengarit Rumput di Langkat Lakukan Aksi Damai di Kantor Kuala Madu

Para Mahasiswa menuntut kejelasan proses hukum, dan tidak tembang pilih dalam penanganan perkara di wilayah hukum Padanglawas, mereka meminta agar pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur untuk segera ditangkap dan dilakukan penahanan.

Pendemo yang dikoordinir Maulidin Gufron Hasibuan sebagai penanggung jawab, juga meminta agar memeriksa kepala Desa Sibuhuan Jae serta masyarakat yang melihat dan membiarkan kekerasan terhadap anak dibawah umur itu terjadi.

Selain itu massa aksi meminta Kapolres untuk melakukan evaluasi terhadap kasat Reskrim karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan oknum oknum lainnya yang membiarkan dan mengabaikan laporan kekerasan tersebut.

Baca Juga: Menuntut Hak Atas Lahan, Kelompok Masyarakat Pulo Sarudung Lakukan Aksi Damai Datangi PT A3

Ketegangan aksi mulai mereda dengan kehadiran Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, terlihat didampingi ketua DPRD Padanglawas menjumpai massa aksi dan memberikan jawaban, Penanganan kasus kekerasan anak yang terjadi di Sibuhuan Jae tidak instan, meskipun perkaranya dilaporkan sudah berjalan dua bulan.

"Perkaranya masih sedang berproses, siapapun dapat mengikuti perkembangan kasusnya, dan para terlapor saat ini sedang dalam pemeriksaan. "Kasus ini sudah menjadi atensi, dan perkara lainnya dibelakangkan dulu, fokus ke kasus ini, namun prosesnya tidak bisa buru-buru perlu proses", jelas AKBP Dodik. (SS)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X