Faktanya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Dr.Jasura Pinem tidak mengikuti Rapat Paripurna tentang Penyampaian 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karo di Ruang Paripurna DPRD Karo, yang berakhir sekira pukul 18.30 WIB.
Di hari yang sama, sekira pukul 15.40 Wib, dicoba menghubungi nomor Whatsapp milik Kepala Puskesmas Dolat Rayat, DP Tar terkait dugaan Korupsi Dana BOK, Jasa Insentif, Pungli, Restribusi Puskesmas dan Tanda Tangan Palsu di UPTD Puskesmas Dolat Rayat, namun belum meresponnya hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi. (SG).