" Sudah kita ajukan ke Balai melalui Kadis LHK Sumut, mungkin masih mengantri untuk keluarnya dokumen PHAT serta Dokumen SIPUHH, dan sebenarnya itu dilahan APL dimana masyarakat menjual kayunya ke kita dan sebelumya pun kita sudah membayar retribusi PSDA-DR maupun PNPBnya," imbuhnya.
TS mengakui, saat ini pihaknya telah menghentikan aktivitas disana," Alat sudah kita angkat dari lokasi," pungkasnya. (AS)