Anggota DPRD Taput Jufri Sitompul Minta KKPH dan Lindup Tegas Hentikan Penebangan Tanpa Dokumen yang Jelas

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 19:04 WIB
Warga saat menghentikan truk bermuatan kayu Sabtu malam tanggal 6 September 2025 di jalan lintas Desa Sitolu ompu Pahae Jae. (Realitasonline.id - Ist)
Warga saat menghentikan truk bermuatan kayu Sabtu malam tanggal 6 September 2025 di jalan lintas Desa Sitolu ompu Pahae Jae. (Realitasonline.id - Ist)

" Saya mewakili masyarakat Luat Pahae dan dipercaya duduk sebagai legislatif harus mampu mengemban amanah serta keresahan masyarakat sehingga tidak terjadi preseden buruk kedepannya," pungkasnya.

Kepala Desa Sitolu Ompu Linca Sitompul menegaskan sangat tidak setuju aktivitas penerbangan kayu di wilayahnya.

" Kami tidak ada menyetujui ataupun mengetahui apa dokumen yang dimiliki mereka, mungkin mereka langsung kemasyarakat. Kami telah beberapa kali meminta agar penebangan kayu itu distop," pungkasnya.

Senada juga kades Siopat Bahal Elisabeth Sihombing yang menyebut lalu lalang truk bermuatan kayu merusak akses jalan utama.

" Kita takut nanti bila musim hujan akan ada bencana longsor, selain jalan rusak akibat truk bermuatan kayu melebihi tonase," paparnya.

Kades kenegerian Sigompulon yakni Lumbangaol, Lumbandolok, serta Lumbantonga yang berhasil dihubungi sepakat aksi penebangan kayu sangat merugikan.

" Kita sejak awal tidak setuju, akan tetapi kita tidak tahu mengenai aturan apa serta dolumen apa dimiliki mereka sehingga berani melakukan penebangan kayu," ucap mereka.

Terpisah, Kadis LHK Sumut melalui Kabid Pemanfaatan Hutan dan Perhutanan Sosial Albert Sibuea menegaskan terkait dokumen PHAT maupun SIPUHH online tidak direkomendasi dilokasi dimaksud.

Baca Juga: Buka Diklat Kepemimpinan, Sekdaprov Sumut Ingatkan Pentingnya Adaptasi di Era Disrupsi

" Tidak ada disana, kita berharap para pengusaha taat aturan sebelum melakukan aktivitas penerbangan kayu walaupun di lahan APL. Silahkan berkordinasi dengan Kepala KPHL XII," ujarnya.

Sementara itu, KKPHL XII melalui Kabidnya Tumpal Simaremare mengatakan pihaknya telah menghentikan aktivitas penerbangan kayu sejak 1 September lalu.

" Kira telah surati, dan memang kemarin sudah berhenti. Nah, ini kita dengar ada aktivitas lagi, kita akan panggil pihak pengusahanya agar melengkapi dokumen dimaksud," ungkapnya.

Senada dengan Kadis Lindup Taput Heber Tambunan mengungkapkan masih mengecek dokumen SPPL.

" Kita cek dulu ya , apa ada dokumen SPPL di lokasi tersebut," ucapnya.

Terpisah TS pengusaha yang melakukan aktivitas penerbangan kayu mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan proses kelengkapan dokumen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X