RAPBD Humbahas TA 2026 Direfocusing Sebesar Rp 94.5 Milyar

photo author
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Pemkab Humbahas gelar konsolidasi refokusing rancangan APBD TA 2026 di Sekretariat Kantor Bupati. ( Realitasonline.id/Dok)
Pemkab Humbahas gelar konsolidasi refokusing rancangan APBD TA 2026 di Sekretariat Kantor Bupati. ( Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Humbahas | Rancangan APBD Humbahas TA 2026 berubah, sehingga setiap OPD disarankan melakukan refocusing atau proses peninjauan ulang dan pengalihan alokasi anggaran dari kegiatan yang dianggap kurang prioritas ke program-program yang lebih mendesak dan relevan dengan kondisi saat ini.

Refocusing tadi sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 perihal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2026. Ini disebut Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan, pada rapat Penyesuaian Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Humbahas TA 2026 di ruang rapat Setdakab, Jumat (3/10 2025).

“Saat ini, Kabupaten Humbang Hasundutan mendapatkan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp765.510.610.000, terdapat penurunan alokasi sebesar Rp94.513.477.050, dibandingkan dengan Rancangan APBD 2026 yang telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Humbahas sebesar Rp860.024.087.050,” kata Resva.

Baca Juga: Anggaran Gorden 3 Rumah Dinas di Deli Serdang Sesuai Aturan, Kabag Umum: RAPBD Bukan PAPBD!

Dijelaskannya, penurunan Pendapatan TKD tersebut terdiri dari Pendapatan Dana Transfer Umum seperti DAU, DBH dan Insentif Fiskal turun sebesar Rp71.794.756.050. Pendapatan yang bersifat khusus seperti DAK dan Dana Desa turun sebesar Rp22.718.721.000.

“Atas Penurunan Pendapatan TKD yang merupakan Dana Transfer Umum dari DAU, DBH dan Insentif Fiskal sebesar Rp71.794.756.050 tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan melakukan rasionalisasi program kegiatan untuk masing-masing OPD untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar 40,07% dari jumlah anggaran diluar belanja gaji dan tunjangan serta belanja wajib lainnya,” imbuhnya.

Bupati Humbahas Oloan P Nababan menegaskan rasionalisasi diharapkan segera dilaksanakan setiap OPD agar penyusunan rancangan APBD TA. 2026 dapat segera dilaksanakan untuk dapat dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama dengan DPRD.

Baca Juga: Paripurna KUAPPAS PAPBD 2025 dan KUAPPAS RAPBD 2026, DPRD Medan Warning soal Efisiensi dan Pergeseran Anggaran OPD Pemko

Dalam keterbatasan anggaran yang ada, Pemerintah Humbahas tetap berupaya untuk menganggarkan kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian Asta Cita Presiden serta Visi dan Misi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Rasionalisasi bukan hanya terjadi di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, itu merata di seluruh daerah. Namun demikian, anggaran yang ada harus dipergunakan dengan benar, tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat. Anggaran itu harus betul-betul menyentuh ke masyarakat,” pungkas Oloan.

Baca Juga: DPRD Kota Padangsidimpuan Sahkan RAPBD 2025, Pj. Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan

Rapat diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jaulim Simanullang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Plt Asisten Administrasi Umum Adrianus TH Mahulae dan seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. (TAN)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X