Ironi Dibalik Slogan Bersih, 4 Oknum LSM Anti Korupsi Ditangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Pemerasan

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 20:54 WIB

Kemudian, Senin (6/10/2025), sekira pukul 21.00 Wib, korban kembali dihubungi seseorang yang memberitahukan bahwa para pelaku hendak bertemu dengan karban di salah satu kafe di Jalan Teuku Umar Padabgsidimpuan.

 Baca Juga: OTT Oknum LSM Dinilai Terlalu Berlebihan, Kepala Sekolah dan MKKS Jangan Berbangga

Saat pertemuan tersebut para pelaku kembali meminta sejumlah uang kepada korban sebesar Rp15 juta. Karena merasa terpojok, uang yang diminta pelaku kemudian diberikan kepada korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan dan tidak lama berselang, Tim Opsnal Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penangkapan dan menemukan uang sebesar Rp15 juta di kantong jaket sebelah kiri dalam yang dikenakan pelaku DS.

Baca Juga: Aset Desa Dirusak Oknum LSM, Kades Simpang Gambus Lapor Polisi

" Keempat pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan dan kami memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Jika terbukti bersalah, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, " ucap Kasi Humas.(RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X