Aset Desa Dirusak Oknum LSM, Kades Simpang Gambus Lapor Polisi

photo author
- Rabu, 3 Juni 2020 | 10:52 WIB
Kepala Desa Simpang Gambus Idris Dele. (Realitasonline/Guntur).
Kepala Desa Simpang Gambus Idris Dele. (Realitasonline/Guntur).

LIMAPULUH - Realitasonline | Kepala Desa (Kades) Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Idris Dele membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Terpadu Polres Batu Bara.

Idris mengatakan kejadian pengrusakan terjadi Jumat (22/5) sekira pukul 09.30 Wib oleh oknum LSM dan dirinya membuat LP pada Sabtu (23/5).

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/6) Idris mengatakan pengaduannya didasarkan pengrusakan aset pemerintah desa Simpang Gambus berupa 1 unit laptop berisi data desa, 1 set meja kursi serta 1 unit HP android milik operator desa.

Dijelaskan Idris, oknum LSM Herman dan Alianur ketika itu meminta data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) serta mempertanyakan ketidakadilan penerima BST.

Dikatakan Idris, saat kedua oknum LSM datang, salah seorang langsung melakukan perekaman video menggunakan HP android. Sementara saat itu pihak desa sedang sibuk mengurus pembagian BST.

Saat itu menurut Idris, dirinya telah menjelaskan data ada di Dinsos Batubara. Sedangkan pihak desa hanya mengusulkan nama nama warga yang layak menerima bantuan.

"Tapi nama nama yang muncul berdasarkan data Kemensos tahun 2015 sehingga banyak yang tidak sesuai. Ketika pendataan tahun 2015 warga yang saat ini tergolong mampu masih hidup dibawah standar namun setelah 5 tahun ekonominya telah membaik namun tetap tercantum sebagai penerima BST", terang Idris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X