Penertiban Izin Usaha dan Pajak Reklame Terus Digencarkan di Padangsidimpuan

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:50 WIB
Pendataan Pemko Padangsidimpuan melalui Satpol PP terus menggencarkan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah titik usaha di wilayah Kota Padangsidimpuan, ( Realitasonline.id/Riswandy)
Pendataan Pemko Padangsidimpuan melalui Satpol PP terus menggencarkan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah titik usaha di wilayah Kota Padangsidimpuan, ( Realitasonline.id/Riswandy)

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap tercipta tata kelola pajak dan perizinan yang lebih baik serta peningkatan kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan Kota. 

Baca Juga: Terima Mobil CSR dari Bank Mega Syariah, Pemkab Deli Serdang Manfaatkan untuk Kejar Pajak Reklame yang belum Memuaskan

" Masyarakat dan pelaku usaha diminta bisa menunjukkan sikap kooperatif terhadap petugas yang melakukan pendataan di lapangan, " tegasnya. (RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X