Disdik Deli Serdang Usahakan Pergantian 3 Pejabat Dicopot Bupati Karena Diduga Main Proyek

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 07:31 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam l 
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang tengah memproses pergantian tiga pejabat eselon IV yang dicopot dari jabatannya oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, karena diduga terlibat dalam praktik jual beli proyek kegiatan kepada pihak rekanan atau swasta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025), membenarkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pengganti bagi ketiga pejabat yang diberhentikan tersebut. “Lagi kita upayakan pergantiannya,” ujar Samsuar, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Deli Serdang.

Adapun ketiga pejabat yang dinonaktifkan, Mujiono, Kasi Sarana dan Prasarana SMP, Suwandi Napitupulu, Kasi Peserta Didik SMP yang juga menjabat Plt Sarana dan Prasarana SD, Seh Muli Pinem, Kasi Kurikulum SMP.

Baca Juga: Anggota DPRD Medan Kecewa, Minta Wali Kota Rico Waas Copot Jabatan Kadis Kesehatan Singgung soal Dugaan Suap di RS Rujukan Swasta

Sebelum pencopotan dilakukan, ketiganya telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang atas instruksi langsung dari Bupati. Dari hasil pemeriksaan, mereka disebut telah mengakui keterlibatan dalam praktik tidak etis tersebut.

“Iya, sudah diperiksa sama tim dan sudah dijatuhi hukuman disiplin juga,” ungkap Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, saat dikonfirmasi terpisah.

Informasi yang beredar menyebutkan, penyidik internal masih menelusuri kemungkinan adanya pejabat lain yang turut terlibat serta aliran dana hasil dari jual beli proyek di lingkungan Disdik.

Baca Juga: Kades Mengeluh Diduga Dipungli Oleh Oknum, PJ Bupati Agara Diminta Copot Jabatan Camat Bukit Tusam

Kasus ini mencuat setelah Bupati Asri Ludin Tambunan turun langsung ke Kantor Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, Bupati menyampaikan kekesalannya terhadap adanya oknum pejabat yang meminta “fee proyek” sebesar 18 hingga 20 persen kepada rekanan.

“Ini menjadi pukulan keras bagi seluruh pegawai. Saya minta semua berubah total, jangan lagi menjadikan proyek pendidikan sebagai ladang keuntungan pribadi,” ucap Bupati Asri Ludin saat itu.

Selain dugaan praktik jual beli proyek, sumber internal menyebut pencopotan tiga pejabat ini juga dipicu oleh adanya isu keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam pembagian jatah proyek, meskipun hal ini masih terus ditelusuri kebenarannya oleh tim Inspektorat.

Baca Juga: Dua Kali Coreng Wajah IAKN, Kabiro AUAK Layangkan Usulan ke Rektor Hingga Dirjen Copot Jabatan Henuk

Sementara itu, Dinas Pendidikan Deli Serdang berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah Bupati dengan melakukan pembenahan internal agar praktik serupa tidak terulang kembali.(zul)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X