Kades Mengeluh Diduga Dipungli Oleh Oknum, PJ Bupati Agara Diminta Copot Jabatan Camat Bukit Tusam

- Senin, 27 Maret 2023 | 17:36 WIB

KUTACANE - realitasonline.id| Saat pencairan dana desa (DD) pada tahap satu di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2023 diduga bernuansa aroma pungutan liar (Pungli).

Pasalnya, proses pengajuan DD dari tingkat kecamatan terus dimintai oleh oknum Camat sebesar Rp 2 juta per desa.

Uang tersebut untuk biaya pengurusan atau tanda tangan oleh oknum Camat.

 

Baca Juga: Reses Anggota DPRD Sumut Syamsul Qamar di Tapsel Bagikan Makan Bergizi Kepada Anak

 

Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Bukit Tusam yang tidak mau disebut jati diri kepada Realitasonline pada Senin (27/3/2023) mengaku bahwa tindakan oknum camat di wilayahnya sangat tidak pantas.

Dijelaskan, dirinya merasa kesal atas kelakuan oknum camat, diduga meminta uang kepada Kades disaat pengambilan surat pengantar untuk pencairan dana desa (DD) pada tahun 2023 ini sebesar mencapai Rp 2 juta rupiah.

Kami selaku kades sangat mengeluh dengan kelakuan salah satu oknum camat pada Kecamatan Bukit Tusam yang meminta uang kepada kami disaat pengambilan surat pengantar untuk pencairan dana DD, sebutnya.

 

Baca Juga: Selama Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri Pasokan Daging Sapi di Sumut Aman


"Kalau kami tidak membayar uang dengan jumlah yang telah ditentukan, maka berkas kami tidak di proses untuk di ajukan," sebutnya lagi.

Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Bukit Tusam Jaf kepada media mengatakan terkait dengan adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum camat Bukit Tusam, dengan ini kami meminta kepada pejabat Bupati Drs Syakir untuk segera mencopot jabatan Camat Bukit Tusam.

Karena tindakan yang dilakukan oleh oknum camat tersebut sudah tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin, menurut Jaf, jumlah desa yang dibawa Camat Bukit Tusam ini sebanyak 23 Desa, artinya, 2x 23= 46 juta rupiah.

Halaman:

Editor: Ilham Aga Putra Lubis Amd TM

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Romi Syah Putra Kembali Nahkodai KONI Abdya

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:18 WIB
X