Anggota DPRD Medan Kecewa, Minta Wali Kota Rico Waas Copot Jabatan Kadis Kesehatan Singgung soal Dugaan Suap di RS Rujukan Swasta

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 13:27 WIB
Anggota DPRD Medan yang juga Wakil Ketua Fraksi PSI Henry Jhon Hutagalung. (Realitasonline.id/Dok)
Anggota DPRD Medan yang juga Wakil Ketua Fraksi PSI Henry Jhon Hutagalung. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Wali Kota Rico Waas diminta untuk mengganti jabatan Kadis Kesehatan Yuda Pratiwi Setiawan.

Permintaan itu disampaikan secara terbuka oleh anggota DPRD Medan yang juga Wakil Ketua Frakasi PSI Henry Jhon Hutagalung, kemarin.

Henry Jhon kecew. Pasalnya, Kadis Kesehatan tidak pernah mengutus jajarannya menghadiri Sosialisasi Perda (Sosper) maupun reses anggota DPRD Medan.

Padahal yang disosialisasikan dewan adalah bagian tugas dari OPD Pemko termasuk Dinas Kesehatan.

Baca Juga: LBH Medan Ungkap 6 Kebohongan Oknum Anggota TNI Koptu HB dalam Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana 1 Keluarga Wartawan

Pada pelaksanaan Sosper maupun Reses, banyak permasalahan yang beririsan dengan persoalan kesehatan. Misalnya, tentang pelayanan di faskes (fasilitas kesehatan) 1 sampai ke rumah sakit, pelayanan di rumah sakit pasien BPJS, sebutnya.

Kami tidak bisa menjawab karena Kadis Kesehatan yang sudah kami undang tidak mengutus bawahannya, kata Henry Jhon dengan nada kesal.

Henry Jhon yang pernah jadi Ketua DPRD Medan periode 2014-2019 ini mengungkapkan, sejak dilantik menjadi anggota DPRD Medan periode 2024-2029 bulan September tahun lalu, dia sudah beberapa kali melaksanakan Sosper dan sekali reses.

Tapi tidak pernah utusan dari Dinkes hadir di Sosper maupun reses.

Padahal banyak Perda kata Henry Jhon yang menyangkut kesehatan, seperti Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Perda Penanggulangan Kemiskinan.

Baca Juga: Rekonstruksi Pascabencana Banjir Bandang Pahae Taput, Selain Dukung BBM SOL Juga Bantu Rp100 Juta

Apalagi ketika anggota dewan menjemput aspirasi warga lewat reses di dapil masing-masing, persoalan pelayanan kesehatan paling banyak ditanya warga.

"Kami tidak bisa menjawab dengan sempurna karena pihak Dinkes tidak ada, paling-paling pihak kelurahan lah menjawab seadanya. Kalau saja hadir dari Dinkes, tentu apa yang mereka keluhkan bisa terjawab," ungkapnya.

Padahal lewat Sosper, kami membantu tugas-tugas Pemko Medan, menyosialisasikan Perda agar masyarakat mengerti. Ketika legislatif sudah serius kok eksekutifnya tidak mau tau," katanya lagi.

Dia tidak mengharapkan harus Kepala Dinas yang hadir. Tetapi bisa kepala bidang, bisa kepala seksi, kepala puskesmas atau dokter-dokter di puskesmas yang bisa menjelaskan sistem pelayanan kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X