Restorative Justice Jadi Jalan Damai Kasus Saling Lapor di Polres Padangsidimpuan

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 20:38 WIB
Polres Padangsidimpuan fasilitasi penyelesaian perkara saling lapor antara dua pihak warga Kota Padangsidimpuan melalui mekanisme RJ ( Realitasonline.id/Riswandy)
Polres Padangsidimpuan fasilitasi penyelesaian perkara saling lapor antara dua pihak warga Kota Padangsidimpuan melalui mekanisme RJ ( Realitasonline.id/Riswandy)

Sementara pihak yang berperkara yakni Fetty Limbayung Siregar sebagai pihak pertama dan Kasim Wijaya melalui putranya Jefri Supriadi, sebagai pihak kedua menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Padangsidimpuan, khususnya kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna diwakili Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho dan jajaran Satreskrim, yang telah memfasilitasi proses mediasi ini dengan sangat baik.

" Pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian benar-benar menyejukkan dan mengedepankan asas kekeluargaan. Kami merasa sangat terbantu, karena seluruh proses berjalan dengan adil, terbuka dan tanpa tekanan, " ujar Fetty Limbayung Siregar.

Kasim Wijaya melalui putranya Jefri Supriadi juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Padangsidimpuan yang telah menunjukkan wajah Polri yang humanis, bijaksana dan mengutamakan keadilan restoratif dalam setiap penanganan perkara.

" Kami sangat menghargai upaya Polres Padangsidimpuan yang mengedepankan prinsip Restorative Justice sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan damai. Semoga Polres Padangsidimpuan terus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, menyejukkan dan mengutamakan perdamaian di tengah masyarakat, " terangnya. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X