Guru Keluhkan Edaran Beban Kerja 27 Jam Tatap Muka, Dinilai Bertentangan dengan Regulasi

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 19:34 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)

Keluhan itu menimbulkan dugaan di kalangan guru bahwa pengetatan jam tatap muka justru berpotensi menghambat proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Para guru meminta seleksi honorer tetap mengacu pada hasil tes atau asesmen yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: 2 Kasek Tersangka Korupsi PPPK Langkat Ditangkap Polda Sumut LBH Medan: Kadisdik, Kepala BKD & Kasi Kest Kembali Berikan Keistimewaan

Selain soal beban kerja, para guru juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang fokus membenahi berbagai persoalan internal, termasuk kekosongan posisi kepala sekolah di sejumlah sekolah. “Ada puluhan sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Ini harus segera diselesaikan,” kata salah seorang pengawas sekolah.

Guru juga berharap absensi online disesuaikan dengan jam masuk pembelajaran, yaitu pukul 07.30, sehingga guru memiliki waktu memadai untuk persiapan sebelum mengajar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga menjelaskan istirahat tidak termasuk jam kerja.

Baca Juga: Berkas Perkara Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Sudah di Kejaksaan, Polda Sumut: Kita Tunggu Hasil

"Jam istirahat hari Senin, Selasa Rabu, Kamis dan Sabtu, 45 menit per hari dan istirahat di hari jumat 15 menit. Jadi total waktu istirahat 4 jam. Jika dihitung waktu 41,5 jam dikurang jam istirahat 4 jam sesungguhanya jam efektif kerja 37.5 jam,"ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Sabtu (15/11/2025).(zul)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X