Pemko Binjai Bungkam, Kelebihan Bayar Pembangunan Jalan Makalona Disoal

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 22:17 WIB

BINJAI - realitasonline.id| Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bungkam saat ditanya tentang mengapa bisa terjadi pembayaran pekerjaan lebih besar dari progres pekerjaan pada pekerjaan pembangunan Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Danau Makalona yang dilaksanakan secara multiyear selama dua tahun.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Wali Kota, Kepala Inspektorat dan Kadis PUPR Kota Binjai via pesan WhatsApp, Selasa (22/3/2022), hingga berita ini tayang, belum ada juga jawaban balasan.

Menyikapi hal tersebut, praktisi hukum muda OK Sofyan Taufik SH angkat bicara. Kata Sofyan, sebagai pejabat publik seharusnya Wali Kota, Kepala Inspektorat dan Kadis PUPR Kota Binjai jangan pelit memberikan informasi kepada publik.

Menurutnya, dengan sedikitnya informasi yang didapatkan publik, bisa berakibat muncul opini yang tidak benar di masyarakat.

Sofyan berharap ke depannya para pejabat, baik itu di Kota Binjai maupun daerah lainnya tidak pelit dengan informasi. "Keterbukaan informasi publik itu perlu, agar masyarakat tau mengapa hal itu bisa terjadi," katanya mengakhiri.

Untuk diketahui Pemkot Binjai melalui Dinas PUPR ternyata pernah melakukan pembayaran lebih besar dari progres pekerjaan yang telah diterima. Hal itu tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Sumut tahun 2021.

Dalam LHP BPK Perwakilan Sumut tertulis, ada pekerjaan yang dibayar lebih besar dari progres, yakni pekerjaan pembangunan Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Danau Makalona dilaksanakan secara multiyear selama dua tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X